Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENDIRI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Abdul Latief meminta para pengurus HIPMI yang baru namun di atas 41 tahun segera mengundurkan diri dari kepegurusan karena melanggar AD/ART.
"Hipmi sudah menjadi akademi yaitu National Academy for Leadership. Usia anggota dalam kepengurusan Hipmi, ketika didirikan adalah maksimum 40 tahun kemudian diperpanjang menjadi 41 tahun," katanya dalam keterangannya, Jumat (10/3).
Oleh karena itu ketua pertama HIPMI itu meminta agar usia pengurus jangan diperpanjang lagi. Karena hal itu termuat dalam AD/ART.
Baca juga: Kunjungi Kemekop UKM, HIPMI Perkenalkan Aplikasi HIPMI GO
"Bagi pengurus Pusat BPP dan pengurus daerah BPD, para pengurusnya yang di atas 41 tahun diminta mengundurkan diri dengan ksatria. Di mana ketua umum BPP dan para ketua umum BPD juga harus tegas untuk mereka-mereka yang diatas 41 tahun untuk mengundurkan diri dengan ksatria." tambah Abdul.
"Saya ingatkan bila ada masalah dalam organisasi diselesaikan secara musyawarah dan mufakat sesuai aturan organisasi. Mari kita berikan ketenteraman berorganisasi, dimana pengerus yang terpilih secara sah diberikan kesempatan menjalankan tugasnya," sambung dia.
Baca juga: Presiden Minta Hipmi Dorong Perekonomian Nasional
Menurut Abdul, Indonesia saat ini butuh organisasi pengusaha muda yang dapat dengan cepat mengajak anak-anak Indonesia menjadi pengusaha untuk membangun ekonomi Indonesia di seluruh wilayah Tanah Air.
"Marilah kita mengajak anak-anak muda Indonesia menjadi anggota dan menjadi pengurus agar bisa mengembangkan kepemimpinannya," tambah dia.
"Untuk dapat memperbanyak pemimpin pengusaha Indonesia maka (masa jabatan) pengurus hanya untuk 3 tahun. Marilah kita bersama-sama mempertahankan 3 tahun ini sehingga pemuda Indonesia diberi kesempatan untuk bisa belajar berpengalaman dalam berorganisasi Hipmi ini," tutup Abdul. (Z-6)
Calon ketua umum HIPMI jaya diharapkan mampu tingkatkan dunia usaha secara signifikan
BPC Hipmi Jakarta Barat mendukung penuh Ketua Umum BPC Hipmi Jakarta Pusat, Muhammad Ryandi Haroen, sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) BPD Hipmi Jaya.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Pusat, Ryan Haroen, mengumumkan langkah berani dengan menyerahkan formulir pendaftaran sebagai calon Ketua Hipmi Jaya.
PENGUSAHA muda Jakarta saat ini dihadapkan pada peluang yang cukup besar. Di sisi lain, pengusaha muda juga ditempa permasalahan kompleks terkait transisi Jakarta menuju kota global.
Ketua Umum Hipmi Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih, menyatakan dukungan penuh atas rencana menjadikan Bali sebagai lokasi tax haven untuk family office.
Pemilihan ini melibatkan perwakilan dari 27 BPC Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dengan total 135 suara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, menekankan pentingnya kemampuan bertransformasi bagi para peserta pelatihan kepemimpinan
Kejaksaan Republik Indonesia terdiri dari berbagai divisi dengan tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda sesuai dengan spesialisasinya.
Aplikasi Web jarang dibuat dengan mempertimbangkan keamanan. Meski demikian, kita menggunakannya setiap hari untuk berbagai fungsi penting.
PJ Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah periode 2024-2029, di Gedung B Lantai 5, Kompleks Kantor Gubernur, Senin, 24 Juni 2024.
Iluni SSP terlibat di tingkat akar rumput melakukan kegiatan kolaborasi bersama Indonesia Mengajar serta Donasi Buku dan Advokasi bersama organisasi selfgrow.id.
Perempuan diharapkan bisa mandiri secara finasial dan mampu berdaya guna sehingga dapat menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved