Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal meski ada vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan sudah ada instruksi dari KPU Pusat berkaitan dengan tahapan pemilu pascamunculnya vonis dari PN Jakarta Pusat.
Sampai saat ini, tahapan pemilu tidak ada masalah karena tetap dijalankan sesuai dengan jadwal yang telah disusun," kata Ahmadi, Minggu (5/3).
Baca juga: Sudah di Depan Mata, Ini 11 Tahapan Pemilu 2024 dan Daftar Partai yang Lolos
Menurut dia, KPU pusat sudah mengajukan banding berkaitan dengan putusan tentang penundaan pemilu oleh pengadilan.
Atas dasar hal tersebut, hingga sekarang juga tidak ada perubahan terkait regulasi PKPU tentang tahapan pemilu.
Ia mengatakan berdasarkan aturan jadwal yang telah disusun harus dilaksanakan, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar.
"Ini termasuk penetapan partai politik peserta pemilu juga tidak berubah. Jadi, semua tetap berjalan sesuai dengan tahapan," katanya.
Menurut Ahmadi, tahapan yang dilakukan saat ini dalam proses pencocokan dan penelitian data calon pemilih.
Sebanyak 2.816 petugas dikerahkan untuk melakukan verifikasi dan validasi data pemilih dari rumah ke rumah. "Coklit dimulai 12 Februari hingga 14 Maret dan sekarang masih berlangsung," katanya.
Disinggung mengenai pendaftaran bakal calon legislatif, Ahmadi mengakui masih menunggu diterbitkannya PKPU tentang Pencalonan.
Meski demikian, berdasarkan tahapan dari KPU prosesnya akan dimulai 24 April sampai 25 November 2023. "Pastinya nanti pengumuman pendaftaran. Jadi, ditunggu saja sesuai tahapan yang telah tersusun," katanya. (Ant/OL-15)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Efendi menyatakan Marcella terbukti bersalah melakukan suap kepada hakim yang menjatuhkan putusan lepas terhadap tiga korporasi
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan pihaknya menolak kesaksian salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang.
Nadiem menyebut, seluruh saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan hari itu berasal dari pihak yang terlibat dalam pengadaan laptop.
Pemeriksaan para saksi ini ditujukan untuk mendalami proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengadaan laptop Chromebook dan perangkat pendukung lainnya.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Majelis hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved