Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKND) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan budaya kerja produktif sesuai Core Values yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).
BerAKHLAK merupakan nilai dasar yang perlu dimiliki setiap ASN dalam menjalankan tugasnya.
Pesan tersebut disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberi arahan dalam acara Peningkatan Kapasitas ASN sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama Terkait Implementasi Core Values BerAKHLAK di Lingkungan BSKDN. di Bogor, Jawa Barat, Kamis hingga Jumat, 16-17 Februari 2023.
Yusharto menjelaskan, transformasi Badan Litbang Kemendagri menjadi BSKDN tidak hanya mengubah nomenklatur organisasi semata, tetapi harus dibarengi dengan perubahan budaya kerja yang lebih produktif. Dia mengatakan, budaya kerja produktif dapat dibentuk ASN dengan berpegang teguh pada Core Values BerAKHLAK sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Kita mempunyai kesempatan dan peluang yang sangat besar untuk mewujudkan hal tersebut (budaya kerja produktif) bapak/ibu sekalian, hal itu sudah mulai dibuktikan dengan realisasi anggaran per Februari kemarin yang lebih baik," jelasnya.
Baca juga : BSKDN Bersama Kemitraan dan USAID-ERAT Bahas Penyempurnaan Pengukuran ITKPD
Yusharto mengatakan, peran ASN dalam organisasi pemerintahan sangat penting. Menurutnya, peran tersebut tak hanya sebagai perencana kebijakan, tetapi juga berperan sebagai penentu terwujudnya tujuan organisasi.
Dengan demikian, Yusharto berharap setiap ASN di lingkungan BSKDN dapat terus meningkatkan kapasitasnya agar lebih kuat, unggul, dan cerdas, sehingga menghasilkan rumusan rekomendasi kebijakan yang berbasis data dan sains.
"Dalam kesempatan ini, kami mengajak Bapak/Ibu untuk berkreasi menciptakan inovasi guna mengatasi masalah tugas dan fungsi (tusi) serta meningkatkan kinerja demi terwujudnya BSKDN yang lebih maju," tuturnya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Damayani Tyastianti berharap, setiap ASN dapat terus berpikir bahwa keberlangsungannya sebagai aparatur negara ditentukan oleh hasil kerja dan perilaku masing-masing. Dengan demikian, ASN diharapkan dapat memberikan kerja dan perilaku terbaiknya.
"Birokrasinya pun akan menjadi birokrasi yang profesional," pungkasnya. (RO/OL-7)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
"Relationship is a full time job. Butuh skill, usaha, waktu, dan komitmen; cinta doang nggak cukup," ujar Certified Matchmaker Zola Yoana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved