Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TUNTUTAN ribuan kepala desa yang berunjuk rasa di Gedung DPR meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun, menimbulkan pro-kontra di kalangan publik. Sejumlah alasan dikemukakan baik yang pro dan kontra.
Penggagas UU Desa, Budiman Sujatmiko menyatakan memahami dinamika pembangunan di desa. Nampaknya, masa enam tahun itu tidak cukup bagi pemimpin desa dalam mewujudkan pembangunan dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga desa. Apalagi buat kepala desa yang visioner.
"Itu sebabnya saya mendukung aspirasi perpanjangan masa jabatan sembilan tahun tetapi dibatasi hanya boleh dua periode,” ungkap Budiman, politisi PDIP dalam sebuah diskusi bertajuk Periodisasi Jabatan Kepala Desa dan Keberlanjutan Pembangunan di Desa, kemarin, di Jakarta Selatan.
Menurut anggota DPR Komis II periode 2009-2015 ini, aspirasi perpanjangan masa jabatan kepala desa penting untuk kestabilan politik di desa. Menurutnya, dari temuan-temuan di lapangan selama ini, kerap konflik selama pemilihan kepala desa berlangsung selama bertahun-tahun dan dapat menghambat proses pembangunan desa.
"Kenapa 9 tahun, karena memungkinkan bagi si kepala desa mewujudkan visi dan misinya untuk membangun desa dan mengurangi biaya-biaya dan konflik yang sering terjadi saat pilkades, hubungan kekerabatan yang terkoyak,” dalih Budiman lagi.
Jika aspirasi tersebut disetujui, jelas Budiman, maka harus dilakukan revisi Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Budiman melanjutkan, meskipun aspirasi perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun nantinya diterima, dia meminta tetap dibatasi hanya bisa dua periode saja. “Artinya, ini tidak berubah dengan Undang-Undang Desa yang berlaku sekarang di mana masa jabatan kepala desa itu 6 tahun dan bisa tiga periode sehingga menjadi total 18 tahun,” papar Budiman.
Sementara, dosen senior IPDN Asri Hadi MA menyebutkan betapa pentingnya pembangunan di desa. Asri mencotohkan pembangunan di beberapa negara maju berbasis dari desa. Seperti di Jerman, Korea Selatan, Jepang dan Tiongkok.
“Kita harus belajar dari negara-negara itu," saran Asri Hadi alumni Sosiologi UI yang melanjutkan studinya di Monash University, Melbourne, Australia.
Dengan memperpanjang masa jabatan kepala desa, lanjut dia, harus dibuat standar pelayanan pemerintah desa bagi warganya. Hal ini mencegah birokrasi yang justru menghambat pelayanan kepada masyarakat. Standar pelayanan itu yang menjadi tolak ukur dan evaluasi bagi pemerintah terhadap jalannya pemerintah desa. (OL-13)
Baca Juga: ICW Desak DPR dan Pemerintah Tolak Perpanjangan Masa ...
PREMAN merajalela di Desa Sirpangbolon Kecamatan Garoga Kabupaten Tapanuli Utara Sumatra Utara. Preman desa tersebut diduga peliharaan oknum kepala desa atas nama Marulam Pasaribu.
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Cianjur sudah sesuai target
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Muncul dugaan pelanggaran terkait deklarasi kepala desa terhadap tokoh tertentu di Kabupaten Pati
KETUA Bawaslu Rahmat Bagja mengakui pihaknya belum dapat menindak kepala desa yang melakukan tindakan menguntungkan ataupun merugikan calon tertentu terkait Pilkada 2024
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Pemerintah telah menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
UU KIA mewajibkan perusahaan atau penyedia gedung memberikan fasilitas tempat penitipan anak sebagai bentuk dukungan para ibu pascamelahirkan.
Undang-undang dan peraturan perlindungan anak dalam sistem penyelenggaraan elektronik harus menjamin keamanan dan perlindungan anak.
Program latihan untuk membina, memelihara kesehatan masyarakat haruslah terukur teratur dan berdosis memenuhi kriteria olahraga aerobik, tingkat golongan dan usia yang sangat heterogen.
Ada empat peraturan turunan yang diamanatkan oleh UU KIA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved