Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hasyim pun meresponnya dengan candaan saat berbicara dalam rapat koordinasi bersama KPUD terkait penataan daerah pemilihan (dapil), di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Sembari tertawa, ia menyebutkan dirinya adalah sebagai ahli maksiat. Hasyim mengemukakan pengakuan kedua yang akan dibuat ialah dirinya ahli maksiat. Maka, Hasyim mengeklaim bahwa pengadu tersebut salah jika melaporkannya ke DKPP.
"Kalau yang urusan wanita emas itu nanti dulu belum selesai, nanti kalau saya diadukan itu, dalam sidang itu saya akan buat pengakuan, pertama yang mulia, saya ini memang bajingan Yang Mulia," papar Hasyim, Kamis (5/1/2023).
"Yang Mulia, saya ini ahli maksiat Yang Mulia, karena lembaga ini lembaga Kehormatan Dewan Penyelenggara Pemilu, hanya boleh mengadili yang memiliki kehormatan. Menurut saya pengadu salah alamat," tambahnya.
Menurut Hasyim, yang diadukan ke DKPP hanya orang-orang yang punya kehormatan.
"Sementara saya ini ahli maksiat, nggak pantas saya di bawa ke sini Yang Mulia, kan begitu logikanya. Yang boleh dibawa ke situ yang punya kehormatan. Sementara saya di bagian awal saya sudah ngaku ahli maksiat Yang Mulia, saya nggak punya kehormatan," kelakar Hasyim.
Tak hanya itu, Hasyim menuturkan tidak ada manusia yang tidak memiliki dosa. Dia mengatakan tak masalah dilaporkan ke DKPP.
"Nanti saya akan akhiri, Yang Mulia mohon ditanyakan ke dalam majelis siapa pun yang ada ruangan ini, ada nggak diantara kita yang nggak pernah maksiat? Saya tanya yang disini deh, ada nggak yang gak pernah maksiat? Angkat tangan, resolusi 2023," ucapnya.
Baca juga: KPU Tata Dapil dengan KPU Provinsi dan KIP Aceh
Sebelumnya, pengaduan Hasnaeni ke DKPP telah diterima melalui dokumen bernomor 01-22/SET-02/XVII/2022 pada Kamis (22/12) kemarin.
Pengaduan itu diterima oleh staf pada Sekretariat DKPP Achmad Reynaldi Febriant.
Dalam pengaduann tersebut, pihak Hasnaeni juga melampirkan dokumen alat bukti dan sebuah flash disk berisikan video, serta dokumen alat bukti.
Hasyim diketahui enggan menanggapi pengaduan terhadap dirinya lebih jauh. Namun, dirinya akan mengikuti perkembangan pengaduan tersebut. "Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," kata Hasyim singkat. (OL-4)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved