Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA KPU RI, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP terkait pernyataannya soal kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem Pemilu Proporsional Tertutup oleh Progresive Democracy Watch (Prodewa). Hasyim Asy'ari diduga melanggar Peraturan DKPP RI No 2 tahun 2017 atau menyalahi kode etik penyelenggaraan pemilu.
"Berdasarkan itu, kami menilai bahwa ketua KPU RI sudah melanggar kode etik, karena mengeluarkan pendapat atau penyataan yang bersifat Partisan, menurut KBBI arti kata “partisan” adalah pengikut kelompok atau faham tertentu. Maka dengan demikian dalam penyataan terlapor memiliki keberpihakan kepada faham sistem pemilu tertentu," tegas Direktur Eksekutif Nasional Prodewa, Fauzan Irvan
Fauzan menyertakan barang bukti berupa flashdisk berisi video statement Ketua KPU RI dan dua orang saksi yang telah menonton dan menganalisis konten video tersebut. Pernyataan Ketua KPU ini bertentangan dengan prinsip Demokrasi, yaitu semangat keterbukaan dan representasi, juga tidak menghargai spirit kedaulatan di tangan rakyat dari, oleh dan untuk Rakyat.
Baca Juga: DPR: Ketua KPU Jangan Asal Bicara Soal Sistem Pemilu Legislatif
"Laporan kami alhamdulillah memenuhi syarat administrasi pelaporan dan diterima dengan baik oleh pihak DKPP RI, kami berharap DKPP RI bisa segera menindak dan memprotes laporan kami," pungkas Fauzan.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan penjelasan kemungkinan Pileg dilakukan secara proporsional tertutup di Pemilu 2024.
Hasyim mengatakan hal itu lantaran adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk menggunakan kembali proporsional tertutup. "Ada permohonan judicial review atau gugatan terhadap norma sistem proposal terbuka menjadi sistem tertutup, saya rasa kan bisa mengikuti sidangnya di MK atau informasi di website MK," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Desember 2022. (OL-13)
Baca Juga: Wacanakan Sistem Proporsional Tertutup, Ketua KPU Dinilai ...
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy membeberkan masalah paling mendasar yang menyebabkan hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB memanas akhir-akhir ini.
Ketua Umum Depinas SOKSI, Ahmadi Noor Supit, menyebut, dukungan diberikan lantaran melihat sosok Airlangga yang dianggap telah berhasil memimpin Partai Golkar.
Dukungan pun mengalir untuk Wakil Ketua Umum BPP Gapensi dan Ketua Kadin Kota Bogor itu.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyatakan tidak keberatan jika dirinya dipasangkan dengan Anies Baswedan pada Pilgub
Rapimwil membahas kondisi internal maupun eksternal partai hingga melakukan penataan dan penguatan partai ke depannya di masa yang akan datang.
Ucapan Megawati Soekarnoputri yang mengusulkan pertukaran posisi Ketua Umum dengan Puan Maharani dianggap sebagai candaan.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved