Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tengah memproses aduan masyarakat tentang dugaan tindakan asusila yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Laporan tersebut tengah menunggu untuk dilakukan verifikasi administrasi.
"Sedang kita tangani, Sampai di mana? Sekarang tahapan antrean masuk verifikasi administrasi,“ ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam konferensi pers di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Sabtu, 31 Desember 2022.
Heddy mengaku tidak dapat memprakirakan kapan laporan itu akan selesai dilakukan verifikasi administrasi. Pihaknya menekankan setiap aduan diproses berdasarakan urutan pendaftaran.
"Ini semua kita tangani, tidak ada perbedaan karena semuanya sama-sama penting," jelasnya.
Heddy menambahkan, khusus dugaan tindakan asusila, DKPP akan menggelar persidangan secara tertutup. Terlebih, DKPP juga tidak diperbolehkan menggunakan perkara untuk meningkatkan popularitas.
Baca juga: DPR: Ketua KPU Jangan Asal Bicara Soal Sistem Pemilu Legislatif
"Karena DKPP tugasnya menerima pengaduan," terangnya
Sebelumnya, Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari sembilan partai melaporkan KPU Hasyim Asy'ari ke DKPP. GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU yang diduga melakukan tindakan asusila.
"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," ujar Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta Pusat. (OL-4)
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Komisioner KPU lolos dari sanksi DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029.
perlu ada jeda lima tahun bagi mantan penyelenggara pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP yang ingin maju berkontestasi dalam pilkada
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved