Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ISU kecurangan adanya manipulasi data verfikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu semakin mencuat seiring dengan banyaknya fakta dan terbaru yang bermunculan ke ruang publik dari tingkat pusat hingga daerah.
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati, mengatakan, jelang pemilu pihaknya mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbuka soal data pemilu meski ada isu kecurangan membuat KPU Republik Indonesia membantah terkait dengan tuduhan tersebut. Namun, bantahan secara verbal saja tidaklah cukup, sebab publik membutuhkan kepastian dan informasi yang jelas atas isu kecurangan yang tidak bisa disepelekan.
"Jangan sampai ada calon peserta pemilu yang dirugikan, sisi lain juga ada calon peserta pemilu yang diuntungkan. Ini baru tahapan awal proses penetapan peserta pemilu 2024. Kalau di awal saja sudah terdapat banyak polemik maupun kecurangan, bagaimana di tahapan lainnya," katanya, melalui keterangan tertulis, Rabu (14/12/2022).
Ia mengatakan, berdasarkan dengan Pasal 3 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum telah mengamanatkan bahwa KPU, Bawaslu dan DKPP harus menjalankan prinsip penyelenggaraan yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, akuntabel, proporsional, professional dan efisien. Namun seharusnya hal tersebut, bukan hanya sekedar teks yang hanya dibaca tetapi juga menjadi implementasi nyata.
"Kami mendorong KPU RI melakukan transparansi dan akuntabilitas bukan hanya hasil tetapi juga proses yang berlangsung pada sub tahapan verifikasi faktual partai politik sehingga tidak ada kecurigaan publik terjadi adanya manipulasi data, tekanan dan intimidasi kepada peneyelenggara pemilu tingkat bawah. Jika diperlukan KPU dapat melakukan audit sipol dan disampaikan hasilnya kepada publik agar seluruh proses tahapan pemilu yang sedang berlangsung sesuai dengan aturan perundang-undangan, ketertutupan hanya akan berakibat pada ketidakpercayaan publik pada penyelenggara dan mengancam integritas pemilu," ujarnya.
Menurutnya, terkait dengan adanya dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa daerah karena adanya intervensi KPU RI kepada KPU Daerah dan ini membutuhkan penelusuran lebih lanjut dan bawaslu semestinya dapat melakukan penelusuran dan menjadikan informasi dari masyarakat sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti Bawaslu, apakah benar terjadi dugaan kecurangan, apakah terpenuhi syarat formil materilnya ini tentu membutuhkan kajian dan tdak bisa publik juga memberikan kesimpulan terlalu dini atas isu yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
Bawaslu mestinya juga dapat melakukan pencermatan terhadap proses verifikasi faktual termasuk juga perbaikan verfak karena tentu diyakini Bawaslu juga memiliki data yang utuh atas tahapan yang telah dilakukan. Hasil kajian Bawaslu dapat menjadi pembanding dengan data yang dimiliki KPU, sekecil apapun hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu sampaikan kepada publik agar publik tidak saling curiga dan ini bisa membangun trust antara masyarakat dengan penyelenggara.
"Kami mendorong masyarakat sipil untuk tidak lelah mengawal tahapan pemilu dan menyampaikan segala bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi kepada pihak yang berwenang untuk pemilu yang bersih dan adil," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: Kemenlu: 1.8 Juta WNI di Luar Negeri Bisa Ikut Pemilu 2024
KPU DKI Jakarta memastikan tidak ada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan orang lain untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta 2024.
KETUA Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui adanya kejadian seseorang yang telah meninggal dunia dapat memilih atau melakukan pencoblosan dalam Pemilu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan beberapa analisis guna mengindentifikasi hacker yang diduga meretas data pemilih Pemilu 2024.
KPU menggandeng tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) hingga Kementerian Kominfo.
MENKO Polhukam yang sekaligus cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD prihatin dengan peretasan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diduga bocornya 204 juta data pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal meminimalisir warga negara yang memenuhi syarat pemilih tapi tak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Puan Maharani meminta tindak lanjut pemerintah yang konkret terkait peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
DIREKTUR Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah mengatakan, lakukan tiga hal ini agar bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. “Pertama, didasarkan pada data kependudukan yang akurat.
Kementerian Keuangan siap melakukan koordinasi dan konsolidasi data mengenai aliran dana sebesar Rp349 triliun seperti diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.
PERKUMPULAN Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) menggelar kegiatan Musyawarah Daerah bersama ratusan kepala daerah di seluruh Karawang untuk sinkronisasi program.
KORLANTAS Polri menyiapkan konsep single data untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Hal ini dilakukan untuk mensikronkan data antara Korlantas, PT Jasa Raharja dan SKPKD.
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menilai, apa yang dikerjakan Mensos, semata-mata untuk memperbaiki data kemiskinan, agar salur bantuan tepat sasaran, tepat guna, tepat jumlah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved