Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU Bicara Tim Sosialisasi Kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Albert Aries mengklarifikasi ancaman penjara pada pasal perzinaan KUHP baru. Pasal perzinaan dalam KUHP baru yang berlaku tiga tahun kemudian merupakan delik aduan absolut.
"Artinya hanya suami atau istri (bagi yang terikat perkawinan) atau orang tua atau anak (bagi yang tidak terikat perkawinan) yang bisa membuat pengaduan. Tidak bisa pihak lain melapor, apalagi sampai main hakim sendiri. Jadi tidak akan ada proses hukum tanpa pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung," ujarnya saat dihubungi mediaindonesia.com, Kamis (8/12).
Terkait pasal 284, kata Albert tidak ada perubahan substantif. Perbedaannya hanya pada penambahan pihak yang berhak mengadu dan kalaupun terbukti terdapat alternatif sanksi denda yang tidak lebih dari Rp10 juta.
“Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kalau selama ini turis dan investor bisa nyaman berada di Indonesia, maka kondisi ini juga tidak akan berubah,” ujar Albert.
Baca juga: Sambut Hari HAM se-Dunia, Indeks HAM Indonesia Jadi Tolok Ukur
Sikap ini memberikan penghormatan kepada nilai-nilai perkawinan Indonesia melalui pasal tersebut. Sepanjang pengaturan itu juga tidak melanggar ruang privat masyarakat, termasuk turis dan investor yang datang. KUHP baru juga tidak pernah memberikan syarat administrasi tambahan, kepada pelaku usaha di bidang pariwisata untuk menanyakan status perkawinan siapapun.
"Selain deliknya aduan absolut, KUHP tidak mewajibkan pihak yang berhak mengadu untuk mempergunakan haknya itu (Karena suatu pengaduan juga tidak dapat dipilah-pilah, artinya tidak mungkin dalam pengaduan hanya salah satu pelaku saja yang diproses, maka keputusan membuat pengaduan itu juga pasti akan betul-betul dipertimbangkan oleh mereka yang berhak mengadu)," papar Albert.
Dengan demikian, para investor dan wisatawan asing tidak perlu khawatir untuk berinvestasi dan berwisata di Indonesia, karena ruang privat masyarakat tetap dijamin oleh undang-undang tanpa mengurangi penghormatan terhadap nilai-nilai ke-Indonesia-an. (P-5)
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mengatur lebih tegas mengenai perselingkuhan dan perzinaan.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
PRAKTISI hukum sekaligus bekas caleg DPR RI dari PDIP Henry Yosodiningrat menilai bahwa kasus Harun Masiku merupakan kasus musiman politik
KPK merespons kabar adanya penerimaan Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Informasi itu diklaim masih berkaitan dengan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Penerapan pidana bersyarat untuk putusan tahanan di bawah satu tahun. Sanksi untuk terdakwa yang dijatuhi pidana bersyarat diganti dari kurungan penjara menjadi hukuman kerja sosial.
Sepasang suami istri di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menerima hukuman cambuk karena menjadikan rumah mereka sebagai tempat prostitusi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), zina merupakan perbuatan bersanggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan atau perkawinan.
Zina merupakan salah satu perbuatan yang berdosa besar dalam Islam. Sejumlah ulama memberikan tuntunan bacaan surat Al-Qur'an untuk melindungi anak kita dari musibah tersebut.
POLDA Metro Jaya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap wanita pedangdut berinisial TE yang dilaporkan seorang wanita warga negara Korea Selatan (Korsel).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved