Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan RUU KUHP menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR 11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan proses RKUHP menjadi UU melalui jalan yang panjang dan menghadapi berbagai tantangan. Dengan tingkat kesulitan tersebut, seharusnya perubahan KUHP sudah dilakukan sejak lama.
“Ini seharusnya sudah dari dulu kita reform, tapi tentunya tidak mudah. Tidak ada gading yang tidak retak. Apalagi kita masyarakat multi kultur, multi etnis. Belanda saja yang homogen butuh waktu panjang utnuk selesaikan undang-undangnya, ujarnya, Selasa (6/12).
Lebih lanjut, Yasonna menekankan bahwa pemerintah tidak berkeinginan untuk membungkam kritik. Menurutnya, harkat martabat sesuatu yang berbeda. Publik pun diminta membacanya UU KUHP secara rinci.
Baca juga: Meski Disahkan Hari ini, KUHP Baru akan Berlaku Tiga Tahun Lagi
Selain itu, ketentuan lain yang menjadi ketentuan lembaga negara sudah dibuat catatan dan penjelasannya dalam KUHP. Kritik dari Dewan Pers juga dibuat penjelasannya untuk tidak digunakan sewenang-wenang oleh penegak hukum.
“Semua masukan masyarakat kami terima dengan baik. Hingga pada waktunya kami harus mengambil keputusan untuk melahirkan KUHP. Ternyata tidak mudah untuk melepaskan diri dari warisan kolonial,” imbuh Yasonna.
Setelah disahkan, pemerintah dan DPR akan memaksimalkan waktu selama tiga tahun untuk melakukan sosialisasi KUHP. Lalu, pelatihan terhadap semua pihak, khususnya penegak hukum, pengacara dan pakar hukum, serta dosen perguruan tinggi untuk bisa menjelaskan KUHP yang baru.
Baca juga: Kemenkominfo Gencarkan Sosialisasi 'Antihoaks RUU KUHP'
“Ada waktu tiga tahun agar UU ini efektif berlaku. Dalam masa tiga tahun ini, akan diadakan sosialisasi. Tim kami bersama tim DPR akan melakukan sosialisasi ke penegak hukum, masyarakat, hingga kampus, untuk menjelaskan konsep dan filosofi KUHP," pungkasnya.
Di hadapan peserta rapat paripurna, Yasonna menyebut dengan disetutujuinya RUU KUHP, dapat menjadi dasar sistem hukum pidana nasional untuk mewujudkan misi dekolonialisasi KUHP, yang merupakan warisan kolonial.
Kemudian, demokratisasi hukum pidana, konsolisasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi terhadap perkembangan hukum. Itu sebagai akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan hukum, hukum pidana maupun perkembangan standar dan norma di tengah masyarakat.
“RUU KUHP salah satu rancangan UU yang disusun dalam satu sistem kodifikasi nasional, yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai ganti produk hukum kolonial," tutup Yasonna.(OL-11)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mengatur lebih tegas mengenai perselingkuhan dan perzinaan.
PRAKTISI hukum sekaligus bekas caleg DPR RI dari PDIP Henry Yosodiningrat menilai bahwa kasus Harun Masiku merupakan kasus musiman politik
KPK merespons kabar adanya penerimaan Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Informasi itu diklaim masih berkaitan dengan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Penerapan pidana bersyarat untuk putusan tahanan di bawah satu tahun. Sanksi untuk terdakwa yang dijatuhi pidana bersyarat diganti dari kurungan penjara menjadi hukuman kerja sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved