Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS "kardus durian" yang pernah dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ditengarai bakal menghambat proses pencapresannya.
Hal itu disampaikan oleh Pengamat Politik Ujang Komarudin di Jakarta, hari ini."Kita tahu pula kelihatannya capresnya Prabowo cawapresnya cak Imin. Ini akan terus jalan terus maju nah itu yang diinginkan PKB. Tetapi ada hambatan, tantangan yang harus dihadapi cak Imin dan Prabowo," ucap Ujang ketika dihubungi hari ini.
Ujang menyebut hambatan tersebut adalah kasus "kardus durian" yang menjerat Cak Imin. Apalagi 27 Oktober lalu Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan perhatian kepada kasus tersebut. Hal tersebut dianggap Ujang sebagai persoalan bagi koalisi baru tersebut.
"Beberapa waktu lalu ketua KPK mengatakan memiliki atensi yang tinggi terkait kasus kardus durian di masa lalu menyebut nama Cak Imin. Meski kasus tersebut belum jelas seperti apa kesalahannya juga belum tentu salah," tuturnya.
Baca juga: Isu Jokowi Ketum PDIP, Ganjarist: Ada yang Adudomba Ganjar dan PDIP
Kasus kardus durian adalah kasus suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2011 lalu. KPK menangkap tiga orang dalam OTT yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.
Kasus ini melibatkan PT. Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta. Sehingga, KPK juga menangkap kuasa direksi PT tersebut yaitu Dharnawati. Selain menangkap pelaku, KPK juga mengamankan barang bukti uang Rp1,5 Miliar dalam kardus durian.
Saat kasus tersebut terjadi, Cak Imin tengah menjabat sebagai Menakertrans. Diduga, uang suap tersebut diduga ditujukkan untuk Cak Imin. Meskipun begitu, ia terus membantah keterlibatan dirinya dalam kasus "kardus durian". Sebab, jika ia memang tersandung kasus akan memporak porandakan koalisi.
"Bagaimanapun hukum tidak boleh diintervensi oleh politik. Hukum harus tegak dan KPK tidak boleh masuk ke wilayah Pilpres 2024. Karena itu saya melihat potensi kalau Cak Imin tidak ada masalah, maka pasangan Prabowo dan Cak imin akan running," pungkasnya.(OL-4)
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik di Jakarta. Kesiapan sarana dan prasarana serta keamanan di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Prabowo dalam pertemuannya dengan Putin juga menyampaikan minatnya untuk mengirim lebih banyak mahasiswa Indonesia untuk menempuh pendidikan di universitas-universitas Rusia.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved