Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Plt Sekda Penajam Paser Utara (PPU) Mulyadi. Bekas anak buah mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud itu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIA Samarinda.
"Untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dan sembilan bulan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (31/10).
Eksekusi itu dilaksanakan atas perintah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda yang sudah berkekuatan hukum tetap. Masa penjaranya bakal dikurangi dengan lama penahanan di tahap penyidikan dan persidangan.
KPK juga bakal menagih pidana denda dan pengganti ke Mulyadi. Total denda yang wajib dibayar Mulyadi sebesar Rp300 juta. "Dan uang pengganti Rp410 juta," ujar Ali.
Baca juga: Kasus Mardani Maming Akan Segera Disidangkan
Lembaga Antikorupsi itu juga menjalankan eksekusi terhadap mantan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman. Mantan anak buah Gafur itu dijebloskan ke Lapas klas IIA Balikpapan.
"Untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dam enamm bulan dikurangi masa penahanan," ucap Ali.
KPK juga bakal menagih pidana denda dan pengganti ke Jusman. Totalnya keseluruhannya sebesar Rp353 juta.
"Pidana denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp53 juta," tutur Ali. (P-5)
Pengungkapan ini, sebutnya, berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah juga memberangkatkan satu orang Petugas Haji Daerah (PHD) berstatus dokter lulus dalam rekrutmen layanan kesehatan.
BPBD PPU memperingatkan warga di sekitar IKN dan Sepaku untuk waspada terhadap serangan buaya muara. Sudah ada dua korban jiwa di awal tahun 2026.
Jikram, 65, warga Kelurahan Sepaku di kawasan IKN, ditemukan tewas diterkam buaya setelah sempat hilang di perkebunan karet. Simak kronologi evakuasinya.
Pemkab Penajam Paser Utara menolak penerapan WFH bagi ASN setiap Jumat karena dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved