Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia percaya diri untuk bisa lolos dari tahapan verifikasi administrasi (vermin) dan menyongsong tahapan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekretaris Jenderal Partai Gelora, Mahfuz Sidik, mengatakan, Partai Gelora tinggal menunggu hasil verifikasi administrasi (vermin) pada 14 Oktober 2022 mendatang.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, berharap dalam proses verfak yang akan dimulai pada 15 Oktober 2022 mendatang para fungsionaris partai dapat terus menjaga hubungan baik dengan KPU/KPUD yang sudah terjalin sejauh ini.
"Partai Gelora dianggap partai yang paling rapi dalam proses administrasi dan bisa berkomunikasi dengan baik dengan KPU. Citra baik ini, harus kita pertahankan saat verfak di daerah," katanya.
Baca juga: Meski Usung Anies Sebagai Capres, NasDem Pastikan Tetap Kawal Jokowi Hingga 2024
Terkait persiapan verfak, Anis menyampaikan beberapa hal pokok. Yang pertama, para pengurus di daerah harus memahami prinsip negosiasi, karena banyak aturan yang dibuat KPU implementasinya di lapangan yang sulit diterapkan.
"Kita harus belajar seni negosiasi, kita harus rileks, santai dan luwes, tetapi tetap fokus pada target," tegasnya.
Yang kedua, jika melakukan proses negosiasi, Anis berharap agar pengurus di daerah aktif memberikan solusi termudah dan termurah kepada kedua belah pihak.
"Semua terkena dampak krisis, termasuk KPU. Negara juga belum tentu dapat memenuhi anggaran, pasti akan melakukan penghematan. Maka dengan mencari solusi cara termudah dan murah ini akan menjadi sumber kemudahan bagi kita," katanya.
Ketiga, ketika terjadi masalah yang ditemukan di lapangan selama proses verfak, pengurus di daerah diminta segera melakukan konsultasi secara real time, sehingga DPN dapat memberikan asistensi secara cepat.
"Keempat dalam negosiasi, kita harus tetap mengedepankan niat baik. Dan, kalau kita hadir dengan baik, Insya ALLAH impact dan efek psikologis kita ke KPU juga baik. Insya Allah kita lolos verfak," papar Anis. (Ykb/OL-09)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada Jakarta.
Kualitas DTKS ditentukan oleh dua hal, yakni mekanisme update atau pemutakhiran data dan periode pemutakhirannya.
Meutya menjelaskan bahwa proses fit and proper test dengan agenda penyampaian visi-misi itu akan dijadwalkan berlangsung secara terbuka selama 30 menit.
Anggota KPU RI Idham Holik mengungkap ada 28 caleg DPR RI dari sembilan partai politik yang telah diklarifikasi berdasarkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.
KPU menutup penerimaan pengajuan perubahan daftar calon sementara (DCS). Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata memulai proses verifikasi perbaikan administrasi dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved