Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan KY menghormati keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang belum membutuhkan pengawalan khusus dan safe house bagi hakim atss perkara kasus pembunuhan brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan belum membutuhkan pengawalan yang bersifat khusus, termasuk misalnya safe house bagi hakim dan sebagainya," ujar Miko melalui keterangan tertulis, Senin (10/10) malam.
Seperti diberitakan, sidang perdana kasus dugaan pembunuhan dan perintangan penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian RI Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10) pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Ini Majelis Hakim yang akan Mengadili Ferdy Sambo Dkk
Ferdy diduga membunuh ajudannya Brigadir J di rumah dinas Polri, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kasus tersebut menyedot perhatian publik. KY, sambung Miko, menghormati keputusan tersebut. Pasalnya, penilaian terhadap kesiapan serta risik berada di tangan penyelenggara persidangan atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada awalnya KY memberikan opsi agar lokasi persidangan dipindah.
Namun, Miko menjelaskan dari hasil koordinasi KY dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lokasi persidangan akan tetap berada dalam wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski demikian ia mengatakan bahwa KY tetap menjalankan tugas pemantauan terhadap perilaku hakim. Tujuannya untuk menjaga kemandirian hakim.
"KY melakukan pengamatan terhadap perkembangan yang terjadi serta mendengarkan aspirasi. Apabila diperlukan, KY akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi demi terjaganya kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini," tukasnya. (Ind/OL-09)
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
PENGADILAN Negeri (PN) Surabaya siap memberi penjelasan terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Kerugian lain yang ditimbulkan atas ketidakprofesionalan polisi adalah rakyat merugi karena sudah membayar pajak untuk membiayai kepolisian.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan proses penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah dan batal demi hukum.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
POLRES Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor Edward Akbar yang dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil oleh istrinya sendiri, Kimberly Ryder.
Awal mula peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7) sekira pukul 02.30 WIB, keduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya korban ditusuk dengan menggunakan pisau.
Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui medsos
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved