Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mahfud MD Janjikan Reformasi Hukum Berantas Mafia Peradilan

 Indriyani Astuti
27/9/2022 11:03
Mahfud MD Janjikan Reformasi Hukum Berantas Mafia Peradilan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjanjikan adanya reformasi di bidang hukum dan peradilan.

Menurut Mahfud, Presiden Joko Widodo sangat prihatin dengan peristiwa tertangkapnya Hakim Agung Kamar Perdata Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap.

"Saya akan segera berkordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu. Presiden sangat serius tentang ini," ujar Mahdfud melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (27/9)

Baca juga: Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara

Mahfud mengakui upaya dalam memberantas keberadaan mafia hukum kerap kali gembos di pengadilan. Ia mencontohkan, pemberian potongan hukuman bagi koruptor oleh Mahkamah Agung (MA).

"Ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yg dikorting hukumannya dgn diskon besar. Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sdg mereka yudikatif," ujar Mahfud beralasan.

Independensi hakim dalam memutus suatu perkara, ujar Mahfud, kerap menjadi dalih. Hal tersebut, sambung dia, membuat pemerintah kesulitan mengendus praktik kotor di pengadilan.

"Mereka selalu berdalih bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan," ucapnya.

"Maka Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," tukasnya. (Ind/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya