Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh ikut campur dalam urusan politik praktis.
Hal itu ditegaskan Mendagri dalam acara Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
“ASN kita sudah tahu bahwa dalam undang-undangnya, tidak boleh berpolitik praktis, karena ASN adalah tenaga profesional. Dia menjadi motor pemerintahan. ASN kita harapkan bekerja sama secara profesional,” tegas Tito, Kamis (22/9).
Baca juga: Apkasi Minta Nasib Tenaga Non-ASN di Pemda Diperjuangkan
Eks Kapolri itu menyebut netralitas ASN telah diatur dalam regulasi khusus, termasuk UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Aturan tersebut menegaskan bahwa ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis.
Lebih lanjut, dia kembali mengingatkan peran penting ASN, yakni menjadi motor penggerak bagi kesuksesan agenda pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Baca juga: Terduga Hakim Agung Kena OTT KPK, Pimpinan MA Bisa Diberhentikan
"Kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan, harus tetap pada posisi netral siapa pun juga pemenangnya,” terangnya.
Tito berharap dengan komitmen keputusan bersama terkait netralitas pegawai ASN dalam pemilu dan pilkada serentak, ASN tetap bekerja secara profesional, meski terjadi dinamika politik dan perebutan kekuasaan.
Artinya, walaupun memiliki hak pilih, ASN tidak boleh berpolitik praktis dan memihak pada pasangan calon atau partai tertentu. "Pemilihan pada 2024 merupakan sejarah, karena pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah dilakukan secara bersamaan," kata Tito.(OL-11)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved