Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Yudisial (KY) mengimbau agar proses persidangan dugaan pelanggaran HAM berat kasus Paniai tidak harus disiarkan secara langsung, karena ada beberapa pertimbangan, salah satunya aspek keamanan.
Para saksi yang memberikan keamanan dalam sidang tersebut, harus dijamin keamanan terkait keterangan yang disampaikan.
"Sebab, saksi itu harus independen, tidak terkontaminasi dengan kesaksian lain," jelas Juru Bicara KY Miko Ginting, Selasa (20/9).
Baca juga: Keluarga Korban Peristiwa Paniai tidak akan Hadiri Persidangan
Saat pembuktian, saksi yang dihadirkan di persidangan tidak perlu disorot atau disiarkan secara langsung, karena menyangkut keamanan. Siaran langsung cukup diadakan hanya di sekitar ruang persidangan. Pun, tidak masalah untuk menampung individu yang tidak bisa masuk ke ruang sidang.
"Pandangan saya, terbuka untuk umum itu bukan berarti terbuka di setiap gawai, karena alasan keamanan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani berpendapat bahwa KY harus bisa memastikan setiap peradilan memenuhi asas keterbukaan, kecuali masalah asusila dan anak.
Baca juga: Polri Siap Bantu KPK dalam Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
"Selebihnya harus ada asas keterbukaan," tutur Miko.
Mengacu pada Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung, disebutkan ada asas keterbukaan bahwa seluruh proses persidangan terbuka untuk umum.
"Tidak ada pengecualian 'live streaming', datang ke TKP 'offline'. Kecuali substansinya asusila anak," pungkasnya.(OL-11)
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Komisi III DPR berencana memanggil Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pada masa sidang yang akan datang untuk membahas vonis bebas terhadap Ronald Tannur
KY juga menerima audiensi dari ayah, adik, sekaligus kuasa hukum Dini. Mukti berjanji, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Rieke sesuai ketentuan yang termaktub dalam Peraturan KY
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved