Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Zumi Zola, Patrialis Akbar dan Suryadharma Ali Ikutan Bebas Bersyarat

Candra Yuri Nuralam
06/9/2022 21:57
Zumi Zola, Patrialis Akbar dan Suryadharma Ali Ikutan Bebas Bersyarat
Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar(MI/PANCA SYURKANI)

MANTAN Menteri agama Suryadharma Ali, eks Hakim MK Patrialis Akbar dan Gubernur Jambi Zumi Zola ikutan menghirup udara bebas mulai hari ini, 6 September 2022. Ketiga orang itu bebas dengan persyaratan.

"Iya betul (bebas bersyarat)," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, hari ini.

Rika mengatakan ketiga orang itu telah memenuhi syarat administratif untuk mengambil hak bebas bersyarat. Ditjen PAS tidak bisa menahan hak itu.

Baca juga: Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini

"Tidak ada narapidana yang belum memenuhi persyaratan yang dikeluarkan atau diterbitkan SK surat keputusan pembebasan bersyaratnya," tutur Rika.

Pembebasan bersyarat tiga orang itu dipastikan telah memenuhi aturan yang berlaku. Bebas lebih cepat itu merupakan hak semua narapidana yang memenuhi persyaratan administratif.

"Ini berlaku bagi semua narapidana yang diusulkan program pembebasan bersyarat," ucap Rika. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya