Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan nilai sementara aset yang telah disita dari Surya Darmadi mencapai Rp11,7 triliun. Adapun Surya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri, Riau.
Aset Surya yang disita Kejagung dalam kasus korupsi tersebut, yakni 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau dan Jambi. Selain itu, juga disita enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau dan Kalimantan Barat. Penyidik pun menyita enam gedung di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Jaksa di Jambi Bantu Lacak Aset Surya Darmadi
"Ada tiga apartemen di Jaksel (Jakarta Selatan), dua hotel di Bali dan satu unit helikopter," ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah , Selasa (30/8).
Meski masih membutuhkan proses penaksiran harga (appraisal), dirinya memeperkirakan nilai sejumlah aset tersebut sebesar Rp11,7 triliun. Angka itu belum termasuk empat unit kapal tugboad tongkang yang telah disita di Batam maupun Palembang.
Selain aset, lanjut Febrie, Kejagung telah menyita uang tunai senilai Rp5,12 triliun, US$11,4 juta dan Sing$646,04. Penyidik juga masih terus melakukan pelacakan aset Surya. Oleh karena itu, nilai aset penyitaan masih akan terus berkembang.
Baca juga: Kerugian Korupsi Duta Palma Group Bertambah Menjadi Rp104 Triliun
Terkait kerugian negara, Kejagung mengumumkan nilai yang lebih besar ketimbang di awal, yaitu Rp78 triliun. Setelah dihitung oleh auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta ahli lingungan hidup maupun ahli prekonomian, kerugian akibat rasuah Duta Palma Group mencapai Rp104 triliun.
Dengan rampungnya hasil perhitungan kerugian negara tersebut, proses pemberkasan terhadap dua tersangka kasus itu akan segera selesai. Diketahui, Kejagung turut menersangkakan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman dalam perkara tersebut.(OL-11)
KPK dan Kejagung melakukan pembahasan penguatan cara perampasan aset dengan penegak hukum Amerika Serikat (AS). Salah satu topik berkaitan dengan pencucian uang ke uang digital kripto.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
KPK menyita 40 bidang tanah di berbagai pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga milik mantan Bupati Muhammad Adil, dengan estimasi nilai sekitar Rp5 miliar.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan penyitaan ini dilakukan berdasarkan petunjuk yang dapat memperkuat unsur perkara pidana.
BEA Cukai Batam terus kawal penanganan kasus penyelundupan puluhan ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Kawasan Industri Buana Central Park pada Januari 2024 lalu.
Polri menyatakan akan menjerat para operator dan bandar judi online dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
SEJUMLAH aset Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi dalam kegiatan pelaksanaan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu disita untuk membayar uang pengganti Rp2,2 triliun.
Putusan pengurangan uang pengganti bagi Surya Darmadi dinilai sudah sesuai hukum.
Kejagung mengaku akan mempelajari terlebih dahulu putusan MA yang memilih mengurangi pidana pengganti Apeng hingga Rp40 triliun.
Putusan kasasi yang meringankan uang pengganti terdakwa korupsi Surya Darmadi dari Rp42 triliun menjadi Rp2 triliun, mengakibatkan pengembalian kerugian negara tidak optimal.
MA memangkas hukuman uang pengganti terdakwa kasus dugaan korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin. Walhi menilai putusan ini menjadi sebuah langkah mundur penegakan hukum.
Mahkamah Agung menambah hukuman penjara Surya Darmadi 1 tahun dan mengurangi pidana penggantinya sebesar Rp40 Triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved