Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH diminta konsisten terkait jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebab, ada wacana ingin memajukan waktu pencoblosan dari November ke September 2024.
"Kalau idealnya ya kita konsisten saja dengan undang-undang (UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada) yang ada," kata Ketua Kelompok Fraksi Demokrat di Komisi II DPR Anwar Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Konsistensi yang dimaksud yaitu tidak akan mengubah penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional 2024. Sebelumnya, pemerintah bersikukuh tidak ingin merevisi UU Pilkada dan tetap ingin menjalankan kontestasi pemimpin di daerah secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
"Konsisten terhadap kespakatan awal kita bahwa tidak ada revisi, revisi UU kan begitu," ungkap dia.
Namun, dia juga tak menolak wacana tersebut dipertimbangkan. Sebab, memilik rentang waktu yang sama.
Dia menjelaskan alasan pencoblosan Pilkada 2024 ditetapkan pada November karena mengacu rencana awal penetapan Pemilu 2024 pada April. Sekarang, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sudah menetapkan jadwal pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Februari.
"Sebetulnya dari sisi waktu sama," sebut dia.
Alasan lain wacana tersebut perlu dipertimbangkan yaitu pelantikan. Jika Pilkada dilakukan pada September, maka seluruh kepala daerah bisa aktif bertugas pada awal 2025.
Menurut dia, proses sengketa dan penetapan kepala daerah terpilih bisa diselesaikan di sisa waktu 2024. Yakni, Oktober, November, dan Desember 2024.
"Selama tiga bulan itu sudah selesai, sehingga Januari masa jabatan semua kepala daerah sama," ujar dia.(OL-4)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Setelah Presiden Joe Biden mengundurkan diri dari pencalonan, Demokrat mengumpulkan hampir US$50 juta dalam donasi untuk kampanye kepresidenan Kamala Harris.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Anwar Hafid dan Renny Amiwati Lamajido sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Tengah 2024.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini legislator dari Partai Demokrat dan PKS turut mendorong agar Pansus dugaan skandal mark up impor beras Bulog dapat segara dibentuk di DPR.
AHY sebut belum ada permintaan khusus soal Kaesang dari Jokowi
PKS memberikan surat keputusan rekomendasi dukungan untuk pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024, Kamis (4/7) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved