Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Berkarya resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Partai itu menjadi partai politik (parpol) ke-24 yang mendaftarkan diri ke Gedung KPU Republik Indonesia (RI).
Pendaftaran dilakukan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badaruddin Andi Picunang. Dalam kesempatan tersebut, Muchdi menargetkan partainya akan masuk parlemen.
"Targetnya, kalau 2019 kemarin saya 2,91% sehingga kita tidak bisa masuk parlemen tahun depan Insya Allah kita targetkan 5% sehingga kita bisa mendudukan 30 kursi di DPR RI," ujar Muchdi di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/8).
Baca juga: Belum Lama Muncul, PKR Targetkan Masuk 5 Besar Parpol
Namun, Muchdi enggan membeberkan upaya yang bakal dilakukan partainya untuk mencapai target 5%. Selain itu, dalam proses pendaftaran itu, terdapat dua kader Partai Berkarya yang menggunakan pakain adat Papua.
Muchdi menjelaskan hal itu sebagai simbol bahwa partainya mendapatkan suara terbanyak pada Pemilu 2019 di Bumi Cendrawasih. Hal itu ia harapkan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk memenangkan daerahnya masing-masing.
"Di Papua kemarin kita mendapatkan tiga kursi DPRD dari 55 kursi kemudian 22 DPRD tingkat 2," jelasnya.
Lebih lanjut, ihwal koalisi, Muchdi mengaku belum memikirkan. Namun, kolisi yang akan dilakukan bertujuan untuk kepentingan bangsa.
"Yang jelas untuk koalisi untuk kepentingan bangsa negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 itu komitmen saya," bebernya.
Sebelumnya, sebanyak 23 parpol telah mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024. Kemudian, 17 dari total 23 parpol yang mendaftar telah dinyatakan lengkap berkas dokumen pendaftarannya.
Ke-17 partai itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Kemudian, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda, dan Partai Demokrat. Lalu, Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sedangkan, enam parpol yang dinyatakan belum lengkap dokumennya, yaitu Partai Prima, Partai Pandai, Partai Reformasi, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Republikku, dan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR). (OL-1)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved