Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah pihaknya telah menetapkan mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Birgadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dedi menegaskan, status tersangka akan diputuskan tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Yang tersangkakan kan dari timsus, bukan Irsus (Inspektorat Khusus). Jadi tidak benar (ada penangkapan dan penahanan)," kata Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8) malam.
Dedi menjelaskan, timsus masih bekerja melakukan penyelidikan secara ilmiah. Sementara itu, Irsus berfokus pada masalah pelanggaran kode etik.
Meski belum tersangka, Dedi mengatakan Sambo telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Polri oleh Irsus. Keputusan itu diambil setelah IRsus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana atas tewasnya Brigadir J.
Dalam hal ini, Irsus menduga bahwa Sambo tidak profesional terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi tewasnya Brigadir J, yakni di rumah dinasnya sendiri. "Misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya" ujar Dedi.
Penempatan Sambo di patsus Mako Brimob Polri dilakukan setelah sejumlah personel Brimob mendatangi Bareskrim Polri dengan kendaraan taktis siang tadi.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, kedatangan personel Brimob itu atas permintaan resmi Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk pengamanan.
Sebelumnya, timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias E sebagai tersangka pada Rabu (3/8) (OL-8)
Kim Cheatle mendapatkan desakan dari partai Demokrat dan Republik untuk mengundurkan diri selepas rapat dengar pendapat, Selasa (23/7) WIB, terkait penembakan tersebut.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PELAKU penembakan terhadap Donald Trump diyakini telah teridentifikasi. Pria berusia 20 tahun itu bernama Thomas Matthew Crooks. Dia telah ditembak mati oleh Dinas Rahasia AS.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengecam keras penembakan terhadap calon Presiden dari Partai Republik, Donald Trump.
Thomas Matthew Crooks, pelaku dalam percobaan pembunuhan mantan Presiden Donald Trump di sebuah pertemuan di Pennsylvania, memiliki latar belakang pendidikan dan aktivitas politik
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved