Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Papua akan tetap bertanggungjawab untuk
melakukan pendampingan terhadap tiga daerah otonomi baru (DOB).
Hal ini diungkapkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua Muhammad Musa'ad dalam pertemuan di Auditorium Kantor
Bupati Merauke, Jumat (29/7).
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Watipo, Anggota DPR RI Komarudin Watubun, bupati dari empat wilayah Provinsi Papua Selatan.
"Kami akan melakukan pendampingan dan dukungan fasilitas dan anggaran agar tiga DOB dapat berjalan maksimal," tandasnya.
Menurutnya, dalam rangka mendukung realisasi pembentukan tiga DOB,
pemerintah provinsi Papua bersama pusat sudah mengambil langkah langkah
strategis terutama soal ASN dan keuangan.
"Kami yakin Papua Selatan agak cepat, sebab empat Bupati di wilayah Papua Selatan tidak sendiri, tapi bersama Provinsi Papua dan pusat. Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri, sebab ini kegiatan besar butuh kolaborasi bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua,"ucapnya.
Pemerintah provinsi Papua menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas proses pemekaran dalam rangka percepatan pembangunan Papua.
Kebijakan Pemerintah Pusat dalam memberikan Otonomi Khusus bagi
Provinsi Papua melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2001 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provins Papua, beserta Peraturan turunannya yakn Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 021, merupakan komitmen pemerintah untuk nenjunjung tinggi harkat dan martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar orang asli Papua, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial budaya sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dan aspirasi masyarakat Papua.
Dejalan dengan semangat Otonomi Khusus, Gubernur Papua sejak
pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua telah mengusulkan kepada
Pemerintah untuk melakukan pemekaran terhadap Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat menjadi 7 provinsi berdasarkan 7 wilayah adat
di Tanah Papua, Yakni Wilayah Adat Mamta, Wilayah Adat La-Pago, Wilayah
Adat Mee-Pago, Wilayah Adat Saireri, Wilayah Adat Ha-Anim, Wilayah Adat
Doberai: dan Wilayah Adat Bomberai.
"Harus dibahas untuk dibentuk lagi oleh Pemerintah yakni Usulan terhadap Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan Usulan Pembentukan Terhadap Provinsi Papua Utara," tambahnya. (N-2)
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DPD dan otonomi daerah merupakan dua anak kandung reformasi yang krusial bagi pemerataan pembangunan nasional.
Melalui ajang POI 2024, Apkasi menawarkan kesempatan berbeda dan mewadahi bakat-bakat para putri daerah untuk bisa berkiprah di level nasional.
Pemkot Denpasar mendapatkan penghargaan atas status kinerja tinggi dari hasil EPPD secara nasional Tahun 2023.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan skor EPPD tertinggi secara nasional. Dengan skor yakni 3,6970 atau masuk dalam status kinerja tinggi.
Ada kecenderungan mutasi pejabat di daerah untuk mengamankan pilkada sesuai garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved