Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berharap pemerintah segera mencairkan anggaran Pemilu 2024 pada tahun ini. Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan penelaahan anggaran tambahan tersebut.
Diketahui, anggaran pemilu untuk 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 triliun, atau kurang Rp5,6 triliun.
“Mudah-mudahan (segera dicairkan) karena Agustus mendatang sudah pelaksanaan pendaftaran partai politik (parpol), serta verifikasi administrasi dan faktual,” ungkap Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, Selasa (27/7).
Baca juga: Kemenkeu Tegaskan Anggaran Pemilu Akan Cair Pada Waktunya
Menurutnya, pendaftaran parpol, verifikasi administrasi dan faktual membutuhkan anggaran tambahan untuk kelancaran pelaksanaan. Ditambah, kebutuhan kegiatan verifikasi faktual, keanggotaan, serta alamat kantor parpol, yang harus difaktualkan oleh KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Dibutuhkan anggaran yang harus diturunkan juga kepada jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota, sesuai tahapan di Oktober ini,” imbuhnya.
Baca juga: Prabowo Bakal Umumkan Sikap di Pilpres 2024 dalam Rapimnas Gerindra
Untuk proses tahapan Pemilu 2024 yang telah berjalan, pihaknya masih menggunakan anggaran di 2022 yang tersedia. Alhasil, pihaknya harus melakukan realokasi dan memprioritaskan anggaran untuk tahapan Pemilu 2024.
Sementara, kebutuhan anggaran yang belum prioritas, akan digeser terlebih dahulu, sembari menunggu keputusan Kemenkeu terkait usulan tambahan anggaran KPU.(OL-11)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) yang telah dijalankan Perpusnas, sangat membantu masyarakat di daerah terutama selama pandemi covid-19.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved