Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) menyatakan telah selesai melakukan penelaahan anggaran tambahan Pemilu 2024. Diketahui, anggaran Pemilu untuk 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 triliun, atau kurang Rp5,6 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebut proses administrasi dan penelaahan anggaran tambahan berlangsung tanpa ada kendala.
Isa mengemukakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Kemenkeu telah dilengkapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Pencairan (anggaran tambahan KPU) sesuai tahapan Pemilu tahun 2022 akan dilakukan pada waktunya,” tutur Isa, Selasa (27/7).
Artinya, pencairan anggaran bisa cair sebelum tahapan pemilu yang lainnya berjalan, semisal untuk seleksi petugas verifikasi faktual pada Oktober mendatang dan kebutuhan badan Ad Hoc di November 2022.
“Ya (bisa cair sebelum tahapan pemilu di masa mendatang),” singkat Isa.
Baca juga: KPU Bakal Rekrut Petugas Verifikasi Faktual Pemilu 2024
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap pemerintah segera mencairkan anggaran Pemilu 2024 di tahun 2022. Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan penelaahan anggaran tambahan tersebut.
Diketahui, anggaran Pemilu untuk 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 triliun, atau kurang Rp5,6 triliun.
“Mudah-mudahan (segera dicairkan) karena Agustus mendatang sudah pelaksanaan pendaftaran parpol dan verifikasi administrasi dan faktual,” ungkap Komisioner KPU Yulianto Sudrajat di kantor KPU, Jakarta, Selasa (27/7).
Pasalnya, pelaksanaan pendaftaran parpol, verifikasi administrasi dan faktual tentu membutuhkan anggaran tambahan untuk kelancaran penyelenggaraannya.
Belum lagi, untuk kebutuhan kegiatan verifikasi faktual, keanggotaan, dan kepengurusan, serta alamat kantor parpol yang harus difaktualkan oleh jajaran KPU Provinsi, Kota dan Kabupaten.
“Tentu ini dibutuhkan anggaran yang harus diturunkan juga kepada jajaran KPU Provinsi, Kab/Kota, sesuai tahapan di bulan Oktober ini,” terang Yulianto. (OL-4)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved