Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan bahwa tidak ada larangan bagi partai politik, calon presiden dan wakil presiden untuk kampanye di universitas maupun institusi pendidikan lainnya.
Kepastian tersebut didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017. Pada pasal 280 ayat 1, disebutkan bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang mengunakan fasilitas pemerintah, ibadah dan tempat pendidikan.
"Di sini jelas bahwa yang dilarang adalah mengunakan fasilitas pemerintah, ibadah, tempat pendidikan. Mari kita perhatikan bersama-sama," ujar Hasyim kepada wartawan, Sabtu (23/7).
Baca juga: KPU akan Tolak Pendaftaran Parpol tidak Lengkap Dokumen
"Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Yang dilarang itu apa? Menggunakan fasilitas, bukan kampanyenya," imbuhnya.
Berpedoman pada peraturan perundangan, pihaknya memandang bahwa kampanye di lingkungan kampus boleh saja dilakulan. Dengan syarat, peserta hadir tanpa atribut partai atau pemilu. Serta, atas undangan dari pihak atau penanggung jawab tempat pendidikan tersebut.
Baca juga: Perludem: Bawaslu Itu Levelnya Menindak bukan Mengimbau!
"Contoh, yang mengundang misalkan rektor, atau pimpinan lembaga. Tapi kampus juga harus memperlakukan sama, memberi kesempatan kepada seluruh peserta pemilu. Kalau capres ada dua, ya dua-duanya diundang. Kalau partai ada 16, ya semua diberikan kesempatan," jelas Hasyim.
Secara pribadi, Hasyim juga menilai bahwa tidak ada yang salah dari aktivitas kampanye di kampus. Pasalnya, semua yang berada di lingkungan universitas adalah kelompok masyarakat yang sudah menjadi pemilih.
"Mahasiswanya pemilih, dosennya juga pemilih. Mereka pengen tahu dong siapa capresnya, siapa calon DPR-nya, visi misi mereka seperti apa. Lalu, apa janji dalam mengembangkan dunia pendidikan. Itu semua perlu diketahui dan di-challenge," tutupnya.(OL-11)
Catatan UNESCO 58 juta anak di seluruh dunia tidak mengenyam bangku pendidikan.
Sekolah Citra Kasih, Citra Garden Jakarta menggelar kegiatan open house
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Program dari presiden terpilih, Prabowo Subianto yakni makan bergizi gratis harus menjadi perhatian karena butuh biaya yang tidak sedikit.
KETUA DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, merespons mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari Wali Kota Solo.
Otoritas telah mengidentifikasi pelaku penembakan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu (13/7) kemarin sebagai Thomas Matthew Crooks, 20
Besarnya sumber dana Pilkada yang dibutuhkan membuat para kandidat kerap melakukan praktek ijon atau bekerja sama dengan para pelaku bisnis di sektor hutan dan tambang
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
PDIP akan melakukan pelatihan tim kampanye untuk mensolidkan seluruh jajaran kader partai di tingkap pusat hingga daerah dan sayap partai untuk Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved