Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Panglima TNI Siap Usut Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang

Bianca Sumendap
24/7/2022 11:45
Panglima TNI Siap Usut Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang
Ilustrasi(Medcom)

KASUS penembakan yang dialami Rina Wulandari, istri Kopral Muslimin, Anggota TNI Satuan Arhanud Semarang masih terus diseldiki pihak yang berwenang. 

Kejadian ini bermula saat Rina Wulandari ditembak orang tidak dikenal didepan rumahnya. Keberadaan sang suami Muslimin, yang ikut menghilang, juga menjadi pertanyaan besar dalam kasus penembakan itu.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan, saat ini, pihaknya, masih mencari keberadaan prajurit Arhanud Semarang, Kopral Dua Muslimin.

Baca juga: Tim Gabungan TNI-Polri Masih Memburu Kopda M

"Dari hari pertama sudah ada dugaan yang mengarah kuat pada suami korban yang lari sejak hari pertama. Bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung terkait pada suami korban. Jadi ini merupakan masalah-masalah sangat tidak manusiawi. Kami akan usut tuntas,” tegas Andika usai melakukan pembekalan pada Taruna dan Taruni AAL, di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat (22/7).

Andika juga memastikan akan menghukum sesuai dengan pasal yang sesuai dan bahwa akan menuntaskan.

"Antara lain Pasal 340 termasuk pasal 53 juntonya ke 34 KUHP. Sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami akan tuntaskan semuanya," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya