Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pewakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco saat memimpin Rapat Paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Dengan disahkannya 3 RUU DOB Papua tersebut, selanjutnya proses pemekaran 3 provinsi baru di Papua tersebut telah memiliki dasar hukum.
Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dalam keputusan tingkat I. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pemerintah dan Komisi II DPR serta perwakilan dari DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6) lalu.
Baca juga: DPR: Pemekaran DOB Tiga Provinsi di Papua Didanai APBN
RUU 3 DOB Papua tersebut juga mengatur penempatan ibu kota pada masing-masing provinsi. Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke, Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire, Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.
Sebelum mendapat persetujuan dari DPR, salah satu anggota DPR RI mengajukan interupsi, namun tidak dikabulkan oleh Dasco. Alasannya, agenda Rapat Paripurna kali ini merupakan rapat pengambilan keptusan yang ternyata telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR.
"Interupsi nanti ya. Kita lagi pengambilan keputusan," ucap Dasco.(OL-5)
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
POLDA Papua mengimbau warga di wilayah Papua dan tiga daerah otonomi baru (DOB) untuk mewaspadai cuaca ekstrem. Hal ini menyusul prakiraan cuaca hujan intensitas sedang hingga lebat oleh BMKG
Dalam tiga bulan terakhir Pemprov Papua Pegunungan mengawal intens beberapa agenda prioritas pemerintah di daerah pegunungan seperti, penanganan inflasi, stunting dan pelayanan kesehatan.
Bernol mengungkapkan, kondisi saat ini, masyarakat asli Papua Boven Digoel bukan lagi menjadi tuan di atas tanah mereka sendiri tetapi justru pendatanglah yang seakan-akan menjadi tuan
Pemda membuka berbagai peluangĀ investasi yang dapat dikembangkan di wilayah selatan mulai dari perhotelan, rumah makan, sarana pendidikan dan kesehatan, serta wisata.
Luas wilayah yang akan menjadi DOB Cianjur Selatan di 14 kecamatan ituĀ ditaksir mencapai 231.105,88 hektare.
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved