Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Petugas Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Provinsi Riau, menggagalkan pengiriman rokok ilegal merek Luffman sebanyak 100 karton atau 1 juta batang dari Pekanbaru pada Selasa (14/6) di Jalan Merdeka, Kota Dumai.
Plt Kepala Bea Cukai Dumai Bambang Sukocodia menjelaskan penindakan dalam rangka operasi gempur rokok ilegal di Tahun 2022 ini berkat informasi masyarakat tentang adanya pengiriman barang kena cukai atau BKC tidak dilekati pita cukai dan negara berpotensi kehilangan pemasukan sebesar Rp801 juta.
"Satu juta batang rokok ilegal ini dikirim dengan sarana angkut truk colt diesel dengan nomor polisi BA 8698 MU, dan petugas langsung mengamankan barang kena cukai tanpa segel cukai ini bersama supir dan truk pengangkut," kata Bambang kepada wartawan, Rabu.
Dijelaskannya, dari pemeriksaan, supir inisial S (43) awalnya ia mengaku dari perusahaan ekspedisi dan tidak tahu muatan ada barang kena cukai rokok Luffman. Namun akhirnya dapat diungkap bahwa S merupakan kurir pengantar barang tersebut sesuai pesanan.
Rokok Luffman ini ditemukan petugas Bea Cukai Dumai tersimpan dalam kotak kardus polos tanpa merek atau tulisan dan disembunyikan di tumpukan kardus makanan kaleng sebanyak 160 karton.
"Operasi gempur rokok ilegal ini satu upaya nyata Bea Cukai dalam mengoptimalkan penerimaan negara sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundangan berlaku," sebut Bambang.
Melalui operasi gempur rokok ilegal ini, diharapkan dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi potensi penerimaan maupun melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal sesuai fungsi bea cukai sebagai community.
Sementara, Kepala Seksi Pengawasan Penindakan BC Dumai Budi Indarsyah menambahkan, keterangan kronologis penindakan rokok ilegal ini baru dapat dirilis karena harus melakukan pengembangan dan menjalankan proses sesuai prosedur berlaku.
"Supir sudah selesai diperiksa dan dibuatkan berita acara. Kita masih dalam pengembangan sehingga keterangan pers terkait penindakan ini baru dapat disampaikan," kata Budi. (Ant/OL-12)
PENGUATAN penegakan hukum dan pengawasan dinilai menjadi langkah utama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak dan merugikan negara.
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
PEMILIK Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur buka suara soal gempuran operasi rokok ilegal dan polemik pita cukai.
Rokok ilegal sudah jelas merugikan penerimaan negara, dan juga akan mematikan pabrikan legal.
Menjelang periode mobilitas tinggi pada arus mudik Lebaran 2026, PT Hutama Karya (Persero) terus memacu pengerjaan pemeliharaan rutin di Ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai).
Saat ini, operasional utama kilang tetap berlangsung aman, dan aktivitas masyarakat di sekitar wilayah kilang tidak terganggu.
pemerintah seharusnya bisa lebih tegas memberikan hukuman kepada korporasi maupun individu pelaku pembakaran hutan atau lahan gambut di berbagai daerah.
Tol Lingkar Pekanbaru ini akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan Tol Pekanbaru-Dumai.
HARIMAU Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) dipastikan sedang berkeliaran di PT Wilmar persisnya kawasan Pabrik Goni Km 110 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.
SEBANYAK 37 pekerja migran Indonesia kembali dideportasi dari Malaysia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved