Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan sikap untuk senantiasa mencegah adanya polarisasi saat pemilu. Komisioner KPU Idham Holik menuturkan bahwa KPU memiliki kewajiban untuk melakukan edukasi kepada para pemilih.
“Pada prinsipnya KPU memiliki kewajiban untuk melakukan edukasi kepada para pemilih terkait dengan literasi media atau literasi informasi,” ungkap Idham kepada Media Indonesia, Selasa (26/6).
Baca juga: Presiden: Parpol Harus Kedepankan Semangat Gotong Royong
“Karena hal itu sifatnya urgent di tengah post truth atau era pasca kebenaran. Yang kita ketahui seringkali di media sosial atau internet itu beredar informasi2-informasi yang sifatnya tidak terverifikasi kebenarannya tapi seringkali mengarah pada informasi yang sifatnya disinformasi atau misinformasi,” terangnya.
Maka, Idham menegaskan kehadiran KPI penting untuk memberikan edukasi kepada pemilh, tak lupa juga dengan literasi media dan informasi.
Intinya, KPU akan melakukan edukasi secara merata di seluruh wilayah Indonesia kepada para pemilih serta memberikan pengertian ke Partai Politik terkait betapa bahayanya polarisasi dalam pemilu.
Idham sendiri meyakini bahwa Parpol bakal mematuhi etika komunikasi politik yang telah diatur dalam UU Pemilu.
Ia menilai polarisasi yang akan memecah belah persatuan anak-anak bangsa, yang biasanya muncul karena penggunaan politik identitas pada saat pemil itu seringkali muncul dari oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.
“Saya melihat yang seringkali melakukan hal tersebut adalah oknum-oknum yang coba memanaskan lanskap politik elektoral kalau partai saya rasa akan mematuhi itu,” paparnya.
Idham beranggapan bahwa partai merupakan pilar demokrasi, maka dirinya percaya bahwa partai seyogyanya akan bertanggungjawab dengan program-programnya tanpa menggunakan kampanye hitam.
“Kalau ada pihak-pihak yang berafiliasi secara politis itu tanggung jawab individu. Dan di sinilah pentingnya kita sebagai publik untuk terus memantau informasi politik. Agar kalau ada hoaks, kita bisa berikan informasi yang jernih,” tandasnya.
Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan audiensi dengan Dewan Pers Indonesia. Pertemuan ini dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/6).?
Polri bersama Dewan Pers Indonesia sepakat membuat Memorandum of Understanding (MoU) dan kerja sama program-program pertukaran informasi, sosialisasi dan edukasi mencegah polarisasi saat pemilu.
"Kita juga tadi membahas beberapa tantangan ke depan yang akan kita hadapi sehingga kemudian dibutuhkan kesepahaman terkait dengan pemberitaan, terkait juga dengan hal-hal yang saat ini dilaksanakan oleh Polri dan biasa dikenal dengan cooling system untuk mencegah terjadinya Polarisasi yang akan memecah belah persatuan anak-anak bangsa, yang biasanya muncul karena penggunaan politik identitas pada saat pemilu," kata Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan, dalam pertemuan ini antara Polri dan Dewan Pers sepakat untuk memberikan pendidikan literasi tentang bagaimana bersama-sama menjaga politik yang sehat.
"Karena ke depan tantangan kita akan menjadi semakin besar, kita butuh untuk mengurangi potensi-potensi perpecahan, dan ini selalu saya sampaikan setiap saat kita bertemu dengan seluruh elemen masyarakat, seluruh tokoh, khusus kali ini hal-hal tersebut jadi konsen kita," ujar Sigit. (OL-6)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved