Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan bertemu dengan sejumlah partai politik (parpol) untuk mengintegrasikan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) lama ke yang baru.
Adapun Sipol baru ini akan membuat peserta pemilu tidak perlu membawa dokumen secara langsung. Sehingga, dokumen dapat diunggah melalui sistem.
Baca juga: Polri-Dewan Pers Perkuat Kemitraan Cegah Politik Identitas
Rencananya, pertemuan KPU dengan parpol peserta Pemilu 2019 akan dilaksanakan di Gedung KPU RI. “Kami bertemu dengan parpol untuk mengintegrasi data Sipol lama ke Sipol baru. Partai yang datang ya peserta Pemilu 2019,” jelas Komisioner KPU Idham Holik, Selasa (26/6).
Lalu, pihaknya juga berencana untuk melaunching Sipol baru pada 24 juni mendatang. “Hari Jumat (24/6), kita akan launching Sipol. Pembaruan Sipol ini akan membuat partai tak perlu bawa dokumen seperti dahulu,” imbuhnya.
Untuk menghindari misinformasi terkait penggunaan Sipol baru di daerah, KPU bakal melakukan bimbingan teknis terhadap anggota KPU di tingkat kabupaten dan kota.
Baca juga: PDI Perjuangan Tentukan Calon Presiden Melalui Rakernas
“Nanti kabupaten dan kota akan dilakukan bimbingan teknis. Kami akan berikan akses untuk Sipolnya, untuk kepentingan pengecekan partai politik yang nantinya mereka verifikasi,” kata Idham.
Sebelumnya, KPU memastikan Sipol aman dari ancaman pihak yang tak bertanggung jawab. Sejumlah lembaga terkait keamanan siber pun telah dilibatkan. KPU juga bakal membentuk tim gugus tugas yang khusus mengawal keamanan data aplikasi Sipol.(OL-11)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved