Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNURr Papua Lukas Enembe akhirnya angkat bicara di tengah maraknya pro dan kontra pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Bumi Cenderawasih.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Pusat melalui DPR RI telah menetapkan
tiga provinsi sebagai DOB di Papua.
Tanpa pernyataan mendukung atau menolak DOB yang telah ditetapkan DPR RI, Lukas Enembe yang berbicara saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati dan Wali Kota se-Papua pada Rabu (15/06 siang menyarankan agar pembentukan DOB di berdasarkan tujuh wilayah adat yang ada. Yakni Lima wilayah adat di provinsi Papua dan dua lainnya di Papua Barat.
"Sejak 2014 saya sudah sampaikan tentang pemekaran di Tanah Papua
menjadi 7 provinsi sesuai dengan wilayah adat. Oleh karena itu untuk DOB Papua bisa menjadi sempurna apabila dimekarkan sekaligus menjadi 7 Provinsi dan bukan dicicil 2 atau 3 saja," tegasnya.
Dia menambahkan, pemekaran daerah juga harus berdasarkan keinginan rakyat dan harus disertai dengan anggaran atau pembagian keuangan yang
berkeadilan, sehingga jelas pula anggarannya.
"Jangan kita bikin provinsi baru hanya untuk korbankan rakyat. Tidak bisa tiga provinsi saja. Kalau mekarkan harus sesuai tujuh wilayah adat," tegasnya.
Adapun Ketujuh wilayah adat yang dimaksud adalah 5 wilayah adat di Provinsi Papua dan 2 wilayah adat di Papua Barat. Untuk Provinsi Papua ada Wilayah Tabi terdiri dari Kota dan Kabupaten Jayapura, Sarmi, Memberamo Raya dan Keerom.
Selanjutnya, wilayah adat Saireri meliputi Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Yapen, Waropen dan Nabire. Kemudian, wilayah adat Lapago meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Pucak, Nduga, Yahukimo, Yalimo, Mamberamo Tengah dan Tolikara.
Untuk wilayah Meepago meliputi Kabupaten Intan Jaya, Paniai, Deiyai,
Dogiyai, Nabire dan Mimika. Serta wilayah adat Anim HA terletak di Selatan, meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat.
Sementara untuk dua wilayah adat di Provinsi Papua Barat meliputi wilayah adat Domberai terdiri dari Kota Sorong, Manokwari, Bintuni, Wondama, Raja Ampat, Kota dan Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Tambrauw. Selain itu, wilayah adat Bomberai meliputi kabupaten Fakfak, Kaimana, dan Teluk Bintuni. (N-2)
Gubernur Matius Fakhiri menegaskan semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di Papua.
Kewenangan yang dimiliki daerah harus diimbangi dengan integritas dan keadilan agar tidak menimbulkan penyimpangan maupun ketimpangan pembangunan.
Pemotongan dana transfer ke daerah dalam dua tahun terakhir menimbulkan keresahan luas.
Ia menjelaskan, di tingkat lokal, kepala daerah harus menjawab ekspektasi masyarakat dan konstituen yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik.
Jumlah BUMD di Indonesia saat ini mencapai 1.092 BUMD yang beroperasi di berbagai sektor.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved