Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan segera memulai rangkaian tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 pada 14 Juni 2022.
Saat ini KPU tengah menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusai (Kemenkumham).
"Semalam saya dan beberapa tim berkoordinasi dengan teman-teman di KUMHAM konteksnya adalah harmonisasi dan kita memberi apresiasi sekarang, pos-pos yang isinya mempercepat semua proses koordinasi," ungkap Komisioner KPU Mochamad Afifuuddin dalam sebuah acara diskusi tentang kepemiluan yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/6).
Afifuddin melanjutkan, sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) persiapan kebutuhan pelaksanaan tahapan pemilu perlu dilakukan dengan cepat.
Saat ini diungkapkan olehnya, Kemenkumham tengah melakukan harmonisasi PKPU yang paling lambat besok sudah bisa diundangkan.
"Pondasi dari PKPU tahapan yang akan menjadi dasar kita melaksanakan tahapan pemilu seperti pemutahiran data pemilih, pendaftaran parpol, hingga masa kampanye," ungkapnya.
Afifuddin menjelaskan, proses pendaftaran parpol peserta pemilu 2024 akan dilakukan pada 1 hingga 7 Agustus 2022 mendatang.
Pendaftaran akan memanfaatkan bantuan teknologi Sisten Informasi Partai Politik (Sipol) yang telah dikembangkan oleh KPU untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh KPU.
"Jika ada yang tidak puas dengan hasil penetapan parpol yang dilakukan oleh KPU, maka prosesnya masuk ke pelanggaran administrasi sengketa yang akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu," ungkapnya.
Baca juga : Penguatan Peran Parlemen Kuncinya Tingkatkan Transparansi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi PKB Yanuar Prihatin menyatakan apresiasi karena sinkronisasi data pemilih antara KPU dengan Dukcapil semakin baik.
Kendati KPU juga tetap perlu mencermati beberapa potensi masalah yang muncul dari proses pemuktahiran data pemilih.
"Masalahnya apakah data Dukcapil sudah meng-cover semua karena ada beberapa kalangan masyarakat yang rentan soal kependudukan, misalnya kalangan disabilitas, otang tua dan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) apakah masih memiliki hak pilih?" kata Yanuar
Yanuar juga memberikan perhatian mengenai potensi permasalahan politik uang yang kerap muncul setiap pemilu.
Bawaslu harus betul-betul bisa mengatasi permainan caleg yang menggunakan uang untuk meraih suara.
"Saya berkali-kali dengan Bawaslu mengatakan ini bagaimana agar money politik bisa dicegah," kata Yanuar.
Terkait proses rekapitulasi, karena masih menggunakan regulasi lama Yanuar menjelaskan permasalahan rekapitulasi suara seperti adanya suara yang hilang hendaknya tidak terjadi di pemilu 2024.
KPU perlu memastikan proses rekapitulasi suara secara berjenjang dilakukan dengan pengawasan yang baik.
"Karena proses rekapitulasi masih tetep seperti kemarin," ungkapnya. (OL-7)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved