Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah ini sebagai buntut kasus suap penerbitan IMB yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).
"Nanti kita cek di sepanjang Jalan Malioboro," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/6)
Alex mengatakan Malioboro merupakan kawasan cagar budaya. Sehingga, terdapat aturan khusus untuk mendirikan bangunan di kawasan tersebut.
"Aturan yang di mana ada aturan-aturan pembatasan ketinggian maupun sudut kemiringan dari ruas jalan. Sudut kemiringan dari ruas jalan itukan 45 derajat. Artinya nanti kita bisa cek di Yogyakarta itu," ujar Alex.
KPK, kata Alex, akan mengusut sejumlah bangunan yang diduga tidak sesuai aturan, tetapi diloloskan oleh Haryadi ketika masih menjabat Wali Kota Yogyakarta. Sebab, Lembaga Antikorupsi mengendus Haryadi menerima uang dari berbagai penerbitan IMB. Hal itu masih didalami penyidik.
"Tadi saya sebutkan bahwa ada dugaan penerimaan lain yang ini juga berkaitan dengan proses perizinan hotel atau apartemen. Jadi penerimaan lain itu juga terkait dengan proses perizinan," jelas Alex.
Haryadi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY). Sedangkan, tersangka pemberi yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA), Oon Nusihono (ON).
Haryadi menerima USD27.258 dari Oon melalui Nurwidhihartana dan Triyanto sebagai imbalan menerbitkan IMB apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta. Fulus itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6)
KPK juga mengungkap Haryadi menerima minimal Rp50 juta dalam rangkaian proses penerbitan IMB apartemen Royal Kedathon. Namun, KPK belum mengungkap total uang yang diterima Haryadi.
Haryadi, Nurwidhihartana, dan Triyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan, Oon disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-8)
Selama libur Lebaran, Satpol PP Kota Yogyakarta membentuk lima posko siaga Jogobaran di kawasan Malioboro pada 18-25 Maret 2026.
Kawasan Malioboro masih menjadi tujuan wisata favorit saat libur Lebaran. Wisatawan pun rela bermacet-macetan untuk menuju kawasan tersebut.
Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, bertransformasi menjadi kawasan pedestrian penuh mulai 2026.
AREA Malioboro, Yogyakarta, ditargetkan menjadi kawasan pedestrian penuh pada tahun ini. Untuk itu, Pemda DIY pun tengah menata lalu lintas, parkir, serta moda transportasi.
Jelang malam tahun baru 2026, ribuan wisatawan sudah memadati Malioboro, Yogyakarta Rabu (31/12).
Jumlah tersebut meningkat hingga tiga kali lipat dari data BPS pada liburan Nataru tahun lalu, yaitu hanya 500.000 orang dalam kurun sekitar 14 hari.
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved