Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menekankan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi 2021, telah merugikan negara.
Kerugian itu baik dari sisi anggaran yang sudah dikeluarkan selama proses rekrutmen, maupun dari formasi CPNS dan PPPK yang seharusnya terisi, kemudian menjadi kosong.
Tjahjo pun meminta kementerian atau lembaga (K/L) terkait, khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar formasi yang ditinggalkan tersebut bisa diisi kembali. Dalam hal ini, jika proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) belum dilakukan.
Baca juga: Jumlah CPNS Mundur Berkurang, Ketahui Dendanya
Menurutnya, perlu diperkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara keseluruhan. Mulai tahap pengumuman, seleksi kompetensi dasar dan bidang menggunakan Computer Assisted Test (CAT), penetapan hasil akhir, penetapan NIP, hingga pengangkatan ASN.
“Kami dalam Tim Panselnas bersama BKN dan instansi terkait lainnya akan memperketat proses seleksi hingga CPNS dan PPPK tersebut diterima," tegas Tjahjo, Senin (30/5).
"Seandainya ada di antara mereka mengundurkan diri, seperti yang terjadi saat ini, akan diberi sanksi yang tegas dan berat. Sehingga tidak merugikan negara dan memiliki efek jera di kemudian hari,” sambungnya.
Dalam pengadaan CPNS, pemerintah telah menghitung secara seksama berapa jumlah SDM yang dibutuhkan. Serta, biaya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan seleksi pegawai pemerintah.
“Dengan biaya itu, pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan. Namun karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya,” jelas Tjahjo.
Baca juga: Presiden Tegaskan Pemerintah 'All Out' Dukung Pemilu 2024 Tepat Waktu
Berdasarkan Pasal 54 Permen PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, pelamar yang telah lulus seleksi akan diangkat menjadi CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Itu setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP oleh BKN.
Jika mengundurkan diri, diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk periode satu tahun berikutnya. Hal ini juga berlaku untuk PPPK yang mengundurkan diri, sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Permen PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021 dan Pasal 41 Permen PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021.
"Kewenangan PPK dalam memberikan sanksi tambahan bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Ditetapkan oleh PPK saat pengumuman seleksi dengan konsekuensi yang diberikan kepada pelamar," tutupnya.(OL-11)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Paul Dans, pemimpin Project 2025 yang bernaung di bawah Heritage Foundation, mengundurkan diri dari posisinya, jika Donald Trump menang pada pemilihan November.
Pemimpin dunia merespons pengumuman Presiden Joe Biden yang memutuskan tidak mencalonkan diri lagi dalam pemilihan tahun ini, serta mendukung Wakil Presiden Kamala Harris.
Presiden Joe Biden mengumumkan pengunduran dirinya. Keputusan ini diambil setelah tekanan yang meningkat dari berbagai pihak.
Donald Trump dan Partai Republik dengan cepat menanggapi keputusan Joe Biden untuk tidak mencalonkan diri kembali dalam pemilihan presiden 2024.
Presiden AS Joe Biden mengumumkan pengunduran dirinya dari pencalonan pemilihan ulang, menyatakan demi kepentingan terbaik partai dan negara.
Projo sebut mundurnya Gibran dari Walikota Solo secara tidak langsung menguntungkan kader PDIP, yakni Teguh Prakosa yang akan menggantikan posisi Gibran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved