Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempublikasikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2021 milik Komisioner Alexander Marwata. Dia tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp9,25 miliar dalam laporan terbarunya.
Alex melaporkan kekayaannya pada 7 Februari 2022. Kekayaan dia mencatat meningkat jika dibandingkan periodik sebelumnya yang mencapai Rp7,05 miliar.
Dalam laporan terbarunya, Alex tercatat memiliki dua tanah dan bangunan senilai Rp3,54 miliar. Tanah dan bangunannya ada di Tangerang Selatan.
Baca juga: Kekayaan Nurul Ghufron Kembali Naik dalam LHKPN Terbarunya
Lalu, dia tercatat memiliki enam kendaraan senilai Rp432 juta. Kendaraan miliknya yakni sepeda onthel keluaran 1992, motor Honda Kirana keluaran 2003, mobil Toyota Rush keluaran 2014, motor Honda Beat keluaran 2014, mobil Honda Chevrolet Captiva SUV keluaran 2016, dan sepeda Fnhon dan Dahon keluaran 2019.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp172,55 juta. Lalu, dia memiliki surat berharga senilai Rp2,01 miliar. Alex juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp3,09 miliar. (OL-1)
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
KPK menyerahkan Rp294,7 miliar pada 2020. Lalu, sebanyak 416,9 miliar dikasihkan ke negara pada 2021.
Tiga buronan lain yakni Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama. Harun terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Dewas KPK juga menegaskan bahwa Alex tidak sendirian saat menemui Eko. Jadi, kata Tessa, tidak ada pelanggaran etik yang dinilai terjadi.
Tumpak merasa kinerja lembaga yang dipimpinnya belum mampu memenuhi harapan publik atas mutu pemberatasan rasuah selama lima tahun terakhir.
Alex enggan memerinci permainan kotor yang menyeret Risnandar. Menurut dia, modus rasuah dalam perkara ini merupakan pengeluaran fiktif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved