Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempublikasikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2021 milik Komisioner Nurul Ghufron. Kekayaan dia kembali meningkat dalam laporan terbarunya.
Total kekayaan terbaru Ghufron mencapai Rp15,44 miliar. Kekayaan dia naik Rp1,95 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp13,48 miliar.
Ghufron tercatat memiliki 14 tanah dan bangunan senilai Rp13,96 miliar. Sebanyak 11 tanah dan bangunannya ada di Jember. Sisanya ada di Jakarta Timur, Bogor, dan Jakarta Selatan.
Baca juga: Firli Tegaskan KPK Bekerja Berdasar Kecukupan Bukti Bukan Opini
Dia juga tercatat memiliki dua kendaraan senilai Rp297 juta. Kendaraannya yakni motor Honda Beat keluaran 2012, dan mobil Toyota Innova Reborn keluaran 2016.
Ghufron juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp162,76 juta. Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp500 juta.
Dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,43 miliar. Tercatat, dia juga memiliki harta lainnya senilai Rp174,60 juta dan utang Rp1,08 miliar.
Sebelumnya, Nurul Ghufron pernah mendapatkan kritik karena kekayaannya meningkat. Kekayaan Ghufron meningkatkan semenjak menjabat sebagai komisioner KPK.
Ghufron menjelaskan dirinya membeli beberapa tanah dan bangunan dalam beberapa tahun terakhir ini. Pembelian itu membuat kekayaannya meningkat.
"Perlu saya jelaskan aset saya kebanyakan properti tanah dan bangunan yang saya beli dari lelang negara," kata Ghufron, 3 Desember 2021 lalu.
Ghufron mengatakan dirinya membeli tanah dan bangunan yang biasanya sudah dilelang sebanyak tiga kali. Biasanya, tanah dan bangunan yang sudah dilelang tiga kali itu lebih murah. (OL-1)
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron resmi menyalonkan diri kembali sebagai calon pimpinan (capim) Lembaga Antirasuah.
Dittipidum Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
KPK senang dengan respons Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri yang membantah menutup pintu koordinasi jika ada jaksa diproses hukum
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron diminta tidak mengikuti seleksi pendaftaran capim KPK dan fokus pada sidang etik dengan Dewan Pengawas.
ICW menganggap semua gugatan yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebagai ekspresi dari rasa frustasi.
Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri membuat problematika di Lembaga Antirasuah itu bertambah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved