Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunggah pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk periodik 2021. Jumlah kekayaan Ganjar meroket sekitar Rp1,2 miliar dibandingkan LHKPN periodik 2020.
Total harta kekayaan Ganjar untuk periodik 2020 sejumlah Rp10.525.241.063. Ganjar melaporkan pada 25 Maret 2021.
"Sedangkan, total harta kekayaan untuk tanggal penyampaian 30 Maret 2022 sejumlah Rp11.775.068.380," tulis laman elhkpn.kpk.go.id dikutip Jumat (6/5).
LHKPN tersebut dilaporkan Ganjar sebagai eksekutif pada lembaga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Harta kekayaan Ganjar terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Harta tak bergerak terdiri dari tanah dan bangunan dengan total Rp2.625.827.000. Ganjar memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Purbalingga, dan Sleman.
Sedangkan, harta bergerak terdiri dari mobil dan motor total Rp1.620.000.000. Yakni, Nissan Teana Minibus Tahun 2013 senilai Rp200 juta, mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2018 senilai Rp535 juta, mobil Toyota Crown Tahun 2008 senilai Rp190 juta, dan mobil Hyundai Ioniq EV Signature AT Tahun 2021 senilai Rp620 juta.
"Lalu, motor Viar Scooter Tahun 2018 senilai Rp10 juta dan motor Kawasaki ER-6N Tahun 2012 senilai Rp65 juta," tulis data LHKPN.
Ganjar juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp705.861.750. Kemudian, kas dan setara kas sejumlah Rp6.823.379.630. (OL-8)
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK membantah klaim penyidiknya membawa senjata api saat menggeledah rumah Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDI Perjuangan, dalam upaya mencari Harun Masiku.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sempat mengeluhkan soal jargon Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Indonesia Raya adalah jargon yang lebih baik.
PDI Perjuangan hingga saat ini belum memutuskan siapa yang akan diusung pada Pilkada Jakarta. Ada kemungkinan PDIP menunggu Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkan calonnya.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved