Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung tidak menahan purnawirawan TNI berinisial IS usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran HAM berat Peristiwa Paniai 2014.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi, menyebut alasan tidak ditahannya IS karena yang bersangkutan masih kooperatif selama proses pemeriksaan.
Hal senada juga disampaikan JAM-Pidsus Febrie Adriansyah yang ditemui di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (1/4).
Baca juga: Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Peristiwa HAM Berat Paniai
Febrie mengatakan penahanan seorang tersangka tergantung kepentingan penyidik.
"Kalau penyidik melihat tidak perlu ditahan kan, kepentingannya tidak ada, dia tidak melarikan diri, ya itu mungkin enggak (ditahan) lah," ujar Febrie.
Kejagung menersangkakan IS berdasar Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-01/A/Fh.1/04/2022 tanggal 1 April 2022 yang ditetapkan oleh Jaksa Agung RI selaku penyidik. Ia dijerat dengan Pasal 42 Ayat (1) jo Pasal 9 huruf a jo Pasal 7 huruf b dan Pasal 40 jo Pasal 9 huruf h jo Pasal 7 huruf b UU Pengadilan HAM dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Menurut Febrie, saat peristiwa di Paniai terjadi, 7 dan 8 Desember 2014, IS menjabat sebagai perwira penghubung di Komando Distrik Militer (Kodim) Paniai. IS dinilai bertanggung jawab dalam peristiwa yang menewaskan empat orang serta melukai 21 orang itu. (OL-1)
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved