Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAKSANA tugas (Plt) Ketua Umum KNPI Laode Umar Bonte dan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan akhirnya sepakat untuk berdamai dengan Fahd El Fouz A Rafiq serta mencabut laporannya di Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ketiga tokoh pemuda tersebut saling lapor.
Umar Bonte mengaku terharu dengan kedatangan Fahd Rafiq dan mau memaafkan dirinya. Sebagai junior, Umar juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Fahd Rafiq yang berkenan hadir dalam kesepakatan perdamaiian tersebut.
"Hari ini merupakan momen bersejarah buat saya. Di mana tokoh yang sangat saya banggakan, Ketum Fahd masih mau menerima dan memaafkan kelalaian adik adiknya, dan kami mengakui bahwa selama ini kami khilaf," ujar Umar Bonte di Polda Metro Jaya, Selasa malam (29/3).
Baca juga : Polisi Periksa CCTV dan Selidiki Penyebab Ketum DPP KNPI Dikeroyok
Pada kesempatan itu, Umar juga mengaku bahwa Fahd Rafiq merupakan tokoh pemuda yang dapat menjadi pengayom dan panutan bagi pemuda di Indonesia.
"Kami melihat Ketum Fahd ini memiliki banyak kader di seluruh Indonesia. Dan Ketum Fahd juga termasuk yang mengangkat saya menjadi Ketua DPD KNPI Sulawesi Tenggara hingga menjadi bendahara umum DPP KNPI," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Umar juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kedatangannya ke Polda Metro dalam rangka berdamai dan ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Fahd Rafiq.
Baca juga : KNPI Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim
Sementara itu, Fahd El Fouz A Rafiq menyambut baik perdamaian Umar Bonte dan Ahmad Fauzan dengan dirinya. Selain itu, Fahd juga menyepakati bahwa kedua belah pihak untuk mencabut laporan di Polda Metro Jaya.
“Mereka (Umar Bonte dan Ahmad Fauzan) adalah adik-adik saya. Bila ada atraksi kecil itu biasa dalam organisasi, Jika melakukan kesalahan lalu minta maaf, tentunya saya maafkan. Allah saja maha pemaaf, masa saya nggak maafin orang,” tandasnya.
Meski banyak orang yang tidak sependapat dengan pencabutan laporannya di Polda Metro, namun Fahd menegaskan jika kadernya yang salah harus dinasihati.
Baca juga : Muhammad Rapsel Ali Minta KNPI Harus Fokus Bekerja
“Hari ini saya datang dan buktikan untuk memaafkan adik-adik saya. Jadi sudah clear ya, saya akan cabut laporan,” tegasnya.
Sebelumnya kasus ini bermula saat Sekjen KNPI Ahmad Fauzan melaporkan Fahd El Fouz A Rafiq ke Polda Metro Jaya. Fahd A Rafiq usai dituding telah melakukan pemukulan dan penculikan terhadap dirinya.
Dia pun melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi (LP) itu teregister dalam LP bernomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya per tanggal 20 Maret 2022.
Fahd A Rafiq merasa difitnah atas tuduhan pengeroyokan dan penculikan tersebut. Kemudian, Fahd A Rafiq pada Senin (21/3) melaporkan balik Umar Bonte dan Ahmad Fauzan ke Polda Metro Jaya.
"Saya Fahd A Rafiq melaporkan Saudara Ahmad Fauzan dan Umar Bonte atas pencemaran nama baik melalui media elektronik dan laporan palsu pada penguasa dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah," kata Fahd. (RO/OL-09)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved