Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat menyebutkan, tingginya kasus narkotika di Indonesia jadi salah satu faktor yang menyebabkan tingginya kasus penyiksaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP).
Pernyataan itu berangkat dari adanya dugaan penyiksaan terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Akibat kekerasan yang dilakukan, banyak warga binaan mengalami rasa tertekan secara mental, hingga mengidap luka-luka.
Sebagian warga binaan bahkan juga masih mengalami bekas luka atau luka bernanah hingga kunjungan terakhir Komnas HAM ke lapas tersebut pada November 2021 silam.
Bahkan, Komnas HAM mencatat sedikitnya ada 17 bentuk penyiksaan dan perendahan martabat terjadi di Lapas.
“Tingginya kasus narkotika yang ditangani aparat sangat terbuka tingginya penyiksaan,” ungkap Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Muhammad Afif.
Afif mengemukakan, kebijakan kriminalisasi terhadap kasus narkotika terutama pengguna narkotika dengan jumlah narkotika untuk kepentingan pribadi harus direvisi.
Baca juga : Bareskrim Polri Sita Aset Doni Salmanan Senilai Rp60 Miliar
“Direvisi dengan menghadirkan kebijakan yang humanis yaitu mendorong dekriminalisasi terhadap pengguna narkotika,” tuturnya.
“Kebijakan ini juga sangat berdampak terhadap menurunnya overcrowding di penjara,” tambahnya.
Ia menyebut kecenderungan korban enggan melapor karena ada kekhawatiran akan mengalami penyiksaan kembali.
Sebab identitas atau korban sudah terdokumentasikan oleh aparat dan ruang penyiksaan ini tertutup dari akses pihak ketiga (seperti kuasa hukum, keluarga, lembaga negara pengawas).
“Sehingga sulit untuk membuktikan klaim penyiksaan di saat itu juga. Apalagi disaat covid-19, akses kunjungan keluarga atau kuasa hukum masih belum diijinkan. jadi peluang terjadinya penyiksaan sangat mungkin terjadi ada,” ucapnya.
Ia pun mendorong agar Pemerintah segera memberikan perlindungan terhadap warga binaan dan menyiapkan standar operasional di rumah tahanan soal pencegahan penyiksaan.
“Termasuk mendorong pemerintah Indonesia juga meratifikasi optional protocol konvensi anti penyiksaan. Aturan ini mendorong pentingnya pencegahan penyiksaan melalui kunjungan berkala dan insidentil terhadap penjara,” pungkasnya. (OL-7)
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Puluhan pengunjuk rasa Israel bentrok dengan polisi militer setelah sembilan tentara yang diduga menyiksa tahanan Palestina ditahan di fasilitas penahanan Sde Teiman.
Delapan tahanan Palestina yang dibebaskan oleh militer Israel mengklaim bahwa mereka disiksa dan diancam selama berada dalam tahanan.
Seekor anjing berwarna coklat dibanting berulang kali oleh seorang pria kemudian diseret dan dilempar hidup-hidup di tengah hutan.
PBB mengecam perlakuan yang sama sekali tidak dapat diterima terkait kasus seorang pria Palestina yang terluka diikat ke kendaraan militer Israel dalam penggerebekan di kota Jenin.
Beberapa warga Palestina yang berada di penjara-penjara Israel meninggal selama interogasi karena penyiksaan, kelalaian medis, dan perampasan obat-obatan.
Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM memastikan memantau penanganan kasus 18 remaja yang mengalami penyiksaan oleh anggota Polda Sumatra Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved