Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk Teddy Tjokrosaputro pada pekan depan.
Adapun Teddy merupakan adik dari Benny Tjokrosaputro, yang terjerat dalam dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) periode 2012 sampai 2019.
Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang pembacaan surat dakwaan Teddy diagendakan pada Selasa (15/3) di ruangan Kusuma Atmadja. Perkaranya teregister dengan nomor 7/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst dengan jaksa penuntut umum Lenny Sebayang.
Baca juga: Presiden Soroti Urusan Pertanahan di IKN Nusantara
Saat ini, Teddy ditahan berdasarkan ketetapan majelis hakim PN Jakarta Pusat sejak Selasa (8/3) sampai 6 April mendatang. Teddy menjadi terdakwa ke-9 yang diseret Kejaksaan Agung ke pengadilan terkait skandal ASABRI.
Dia didakwa secara bersama-sama dengan kakaknya, Jimmy Sutopo, lalu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, Bachtiar Effendi, Letjen (Purn) Sonny Widjaja, Hari Setianto dan Ilham Wardhana Siregar. Sejumlah terdakwa turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum.
Baca juga: Heru Hidayat Divonis Bayar Uang Pengganti Rp12,6 Triliun
Jaksa penuntut umum mendakwa Teddy telah melanggr ketentuan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 subsider Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Megakorupsi Asabri yang merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun, juga turut menyeret nama Heru Hidayat dan Lukman Purnomosidi. Bancakan yang terjadi di perusahaan asuransi pelat merah itu terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi.(OL-11)
Komisi Informasi Pusat (KIP) menganggap teknis pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih belum jelas, yang menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
PT Pos Indonesia memulai penyaluran dana pensiun dari PT Asabri. Penyaluran sudah direalisasikan di beberapa wilayah, termasuk di Tanjungpandang, Bankg Belitung\
Sertu (Mar) Ismunandar gugus dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Muara, Puncak Jaya, Papua, beberapa waktu lalu.
MENTERI BUMN Erick Thohir, selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Asabri (Persero), melakukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris PT Asabri (Persero).
PT ASABRI membuktikan komitmen mendukung Sustainable Development Goals (SDG’s) dengan melaksanakan program TJSL Non PUMK di lingkungan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
PT ASABRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sepakat untuk kembali menjalin kerja sama dalam pembayaran Manfaat Asuransi dan Pensiun.
Pemeriksaan untuk menggali kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Tahun 2010-2022.
PENUNJUKAN Mahfud MD menjadi cawapres nomor urut 3 menguak tabir kontroversi terpilihnya Ma’ruf Amin sebagai pasangan Jokowi pada periode kedua pemerintahannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tugas tim penindakan tetap berjalan meski pemilihan umum (pemilu) sedikit lagi sampai tahapan pencoblosan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
KORUPSI adalah kejahatan luar biasa yang mesti diberantas. Namun, tahukah Anda bahwa Undang-undang telah mengidentifikasi ada 30 jenis korupsi?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved