Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo meminta Komisi Yudisial (KY) terus menyempurnakan proses rekrutmen para hakim.
Upaya tersebut harus dilakukan demi menciptakan sistem peradilan yang kuat sehingga tercipta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
"Komisi Yudisial harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc, dan para hakim yang berintegritas melalui proses rekrutmen yang transparan, objektif dan profesional," ujar Jokowi dalam Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial yang dihadiri secara daring, Rabu (9/3).
Baca juga : Keputusan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janggal, KY dan Bawas Diminta Mengusut
Komisi Yudisial, sambung kepala negara, harus memastikan bahwa calon hakim yang mereka usulkan kepada DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas dan kompeten.
Para calon hakim juga harus memiliki semangat juang dan komitmen tinggi dalam memerangi korupsi.
"Upaya Komisi Yudisial untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali," tutur mantan Wali Kota Solo itu.
Baca juga : Istana: Rekrutmen CPNS bukan untuk Tujuan Politis
Presiden juga berpesan kepada KY untuk melaksanakan fungsi pengawasan eksternal yang independen dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, diharapkan kekuasan kehakiman yang merdeka dapat berjalan selaras dengan akuntabilitas peradilan.
"Itu akan memperkuat sistem peradilan sehingga akan terwujud reformasi sistem dan penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. KY harus memastikan agar setiap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim dapat diselesaikan semaksimal mungkin agar kewibawaan, kehortmatan dan keluhuran hakim serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga," tandasnya. (Pra/OL-09)
Baca juga : Sambo Batal Dihukum Mati, KY Enggan Komentari Putusan MA
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Komisi III DPR berencana memanggil Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pada masa sidang yang akan datang untuk membahas vonis bebas terhadap Ronald Tannur
KY juga menerima audiensi dari ayah, adik, sekaligus kuasa hukum Dini. Mukti berjanji, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Rieke sesuai ketentuan yang termaktub dalam Peraturan KY
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Aenean hendrerit vel magna euismod gravida. Donec ut laoreet dui, ac euismod sem.
api/compartmentLists/{$idCompartment}/{$perPage}/{$offset}api/compartmentLists/{$idCompartment}/{$perPage}/{$offset}
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved