Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan eksekusi terhadap terpidana sekaligus pengusaha Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan). Eksekusi itu terkait kasus suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung.
"Terpidana dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dengan cara dimasukkan dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Sukamiskin," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (8/3).
Ali mengatakan eksekusi itu dilakukan oleh Jaksa Rusdi Amin. Eksekusi ini dilakukan atas perintah Pengadilan Tipikor pada PN Bandung nomor: 60/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg tanggal 12 Januari 2022.
Baca juga: Eks Bupati Buru Selatan Diduga Beli Kendaraan Pakai Identitas Lain
"Selain itu tidak dilakukan pengurangan masa penahanan karena saat ini yang bersangkutan masih menjalani pidana dalam perkara sebelumnya," ujar Ali.
KPK juga bakal menagih uang denda Rp150 juta ke Wawan. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
"Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," tutur Ali. (OL-1)
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Bantuan ini fokus pada pengembangan perpustakaan, ruang kunjungan, serta tempat interaksi yang dirancang untuk mendukung pembinaan, pendidikan, dan interaksi sosial warga binaan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung membebaskan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman mengkritisi pemberian remisi Idul Fitri terhadap 240 narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna, ke Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Narapidana Korupsi Lapas Sukamiskin, Mardani H Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, menjadi sorotan publik setelah video pelesirannya di Banjarmasin dan Surabaya viral di media sosial.
Mardani merupakan tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved