Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin meminta Polres Cirebon Kota untuk segera melaksanakan tahap II, yakni menyerahkan tersangka pelapor kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Citemu, Nurhayati.
Serta, menyerahkan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Sebab, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon telah mengeluarkan surat P-21.
Baca juga: Soal Status Tersangka Nurhayati, Komjak: Kejaksaan Lakukan Eksaminasi
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, perintah Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi, diamanatkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melalui Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Barat.
"Untuk segera memberikan petunjuk dan memerintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk segera memerintahkan penyidik Polres Cirebon Kota," jelas Leonard lewat keterangan resmi, Senin (28/2).
Setelah tahap II dilaksanakan, JPU segera mengambil sikap mengenai proses hukum yang menjerat Nurhayati sebagai tersangka. Pihaknya memastikan penyelesaian perkara Nurhayati akan dilakukan secara tepat dan terukur.
Baca juga: Aneh! Laporkan Korupsi, Malah Ditetapkan Tersangka
"JPU yang akan mengambil langkah penyelesaian perkara tersebut, serta mengambil langkah hukum yang tepat dan terukur untuk melindungi hak tersangka sesuai hukum acara pidana," tutur Leonard.
Nurhayati ditersangkakan oleh penyidik Polres Cirebon Kota dalam kasus dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (ABPDes) Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, periode 2018-2020. Adapun kasus tersebut telah menyorot perhatian publik.(OL-11)
Unjuk rasa dilakukan kantor cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah X Jawa Barat,
Stok yang kini ada di sejumlah gudang Bulog mencapai 46 ribu ton. Jumlah ini aman untuk mencukupi kebutuhan warga.
Tahapan coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih sudah dimulai sejak 24 Juni 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan hitung ulang di TPS 14 Kelurahan Panjunan dan PSU di TPS 62 Pegambiran di Kota Cirebon
Sebanyak 9 sungai saat ini sudah dinormalisasi dan 7 lainnya menyusul
Sampai akhir pekan lalu, penyerapan beras oleh Bulog Cirebon sudah mencapai 65 ribu ton setara beras. Jumlah ini sudah melebihi target 41 ribu ton tahun ini.
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
Uang senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved