Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendorong para tokoh politik Muslim di Indonesia untuk menghindari ideologi transnasional Islam yang mencoba menawarkan konsep khilafah.
"Aktor-aktor politik Muslim Indonesia harus menghindarkan diri dari godaan ideologi transnasional Islam yang mencoba menawarkan konsep khilafah (gerakan kenegaraan yang berdasarkan syariat Islam)," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, saat menyampaikan pidato kebudayaan bertajuk "Indonesia Butuh Islam Tengah” di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, hari ini.
Ia menekankan bahwa konsep kenegaraan Indonesia yang sepatutnya diteguhkan oleh para tokoh politik, bahkan seluruh masyarakat adalah Pancasila.
Zulhas menyampaikan salah satu cara bagi tokoh politik Muslim di Indonesia untuk menahan diri dari godaan ideologi transnasional Islam adalah dengan memegang teguh nilai-nilai Islam tengah.
Baca juga: Kejagung Panggil Ulang Peter Gontha Terkait Dugaan Korupsi Garuda
Menurutnya, Islam tengah merupakan perwujudan Islam yang mengedepankan moderasi atau dalam Bahasa Arab dikenal sebagai "washatiyah", yaitu sikap unggul memahami batas-batas toleransi dan sanggup mengayomi seluruh pihak serta golongan.
Bahkan, Zulhas mengatakan pandangan terkait Islam tengah harus menjadi jalan politik di Indonesia.
"Lebih jauh lagi, pandangan Islam tengah ini harus menjadi jalan politik di Indonesia ke depan karena Islam tengah tidak hanya membawa misi ketuhanan, tetapi juga misi kemanusiaan," ucapnya.
Melalui pengimplementasian nilai-nilai Islam tengah, Wakil Ketua MPR RI ini optimistis Indonesia bisa menjadi bangsa dan negara hebat dan dapat berperan besar di kancah internasional.
Zulhas mendorong segenap bangsa Indonesia untuk menjadikan nilai-nilai Islam tengah sebagai jalan kebangsaan.
"Mendorong Islam tengah sebagai jalan kebangsaan merupakan tanggung jawab kolektif kita bersama. Sudah saatnya, kita bergerak ke tengah, tidak ekstrem kiri, dan tidak ekstrem kanan," kata Zulhas.
Ia mengimbau bangsa Indonesia untuk tidak meniru negara-negara lain karena Indonesia merupakan negara yang memiliki karakter dan jati diri tersendiri. (Ant/OL-4)
Melihat potensi dan fenomena disharmoni yang ada, semangat moderasi beragama harus terus digelorakan.
Moderasi beragama sering kali dipahami hanya sebagai ‘budaya keagamaan’ (religious culture).
Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa.
Moderasi beragama adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi.
Selain kaku dalam menyikapi budaya lokal, Muhammadiyah juga tak lentur dalam berhubungan dengan umat beragama yang berbeda.
Nantinya akan dilakukan pretest dan diakhiri dengan post test untuk mengukur kognitifnya, supaya tidak ada mispersepsi.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved