Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam operasi senyap, Selasa (18/1). Dia sempat kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) itu berlangsung.
"Diduga sengaja menghindar dari kejaran Tim KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1) dini hari WIB.
Ghufron menceritakan awal mula tangkap tangan Terbit. Awalnya, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pemberian sejumlah uang yang akan dilakukan pihak swasta Muara Perangin Angin ke penyelenggara negara.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Langkat Sebagai Tersangka
KPK segera mengirimkan tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut. KPK juga mengikuti pergerakan Muara saat melakukan pengambilan uang di Bank.
Muara sudah ditunggu tiga kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra di sebuah kedai kopi. Ketiga orang itu merupakan perpanjangan tangan dari Terbit dan Kepala Desa Balai Kasih Iskandar.
Setibanya di kedai kopi, Muara langsung memberikan uang itu ke Marcos, Shuhanda, dan Isfi. KPK langsung menangkap dan membawa mereka semua ke Polres Binjai saat uang sudah berpindah tangan.
"Kemudian KPK menuju ke kediaman pribadi TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) untuk mengamankan TRP dan ISK (Iskandar)," tutur Ghufron.
Namun, saat rumah itu didatangi, Terbit dan Iskandar tidak ada. KPK menduga tangkap tangan ini sudah diketahui kedua orang tersebut.
Tim KPK langsung melakukan pencarian terhadap dua orang itu. Tidak lama setelah mencari, KPK mendapatkan informasi keduanya menyerahkan diri ke Polres Binjai pada sore hari.
"Dan dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan," tutur Ghufron.
KPK menemukan uang Rp786 juta dalam operasi senyap ini. Uang itu diyakini hanya sebagian kecil dari keseluruhan yang sudah diterima Terbit.
KPK menetapkan enam orang tersangka dalam operasi senyap di Langkat. Mereka yakni Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, pihak swasta Muara Perangin Angin, Kepala Desa Balai Kasih Iskandar, kontraktor Marcos Surya Abdi, Kontraktor Shuhanda, Kontraktor Isfi Syahfitra.
Atas perbuatannya, Muara disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Terbit, Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (OL-1)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Kegiatan meliputi pemetaan kebutuhan warga terdampak, pengelolaan dan pendistribusian paket logistik, serta pendampingan kepada perangkat desa dan relawan lokal.
Mengusung tema Cinta Tanpa Syarat, sekolah di Langkat yang baru berdiri kurang dari satu tahun ini tidak hanya merayakan Natal secara seremonial.
Dampak banjir dan longsor yang melanda Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, masih dirasakan warga hingga kini.
Presiden menyatakan akan terus memantau perkembangan pemulihan dari hari ke hari hingga kondisi benar-benar pulih.
Korban banjir di Kecamatan Tanjungpura, Langkat, mulai terjangkit penyakit di posko pengungsian. Warga mengeluhkan demam, batuk, dan kondisi buruk lainnya
Seruan itu menjadi bentuk desakan dari HMI agar Polri segera mengambil langkah tegas dalam menumpas premanisme yang selama ini meresahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved