Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi upaya Ombudsman atas pemberian penghargaan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penilaian seperti itu, menurutnya, perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, keberhasilan, dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik.
"Sehingga semua bisa semakin efektif, akuntabel, dan transparan. Saya mengapresiasi upaya Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan penilaian kepatuhan dalam meningkatkan pemenuhan hak masyarakat di dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas," ujar Jokowi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021, Rabu (29/12).
Baca juga: Pesan Presiden di Balik Peresmian Bendungan di Atas Perahu Naga
Kepala negara mengatakan penilaian tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh kementerian/lembaga dan pemda untuk melahirkan inovasi pelayanan publik, untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi lebih profesional.
"Buktikan bahwa standar pelayanan publik sudah jauh lebih baik. Ciptakan sistem pengawasan dan evaluasi yang berintegritas agar dampak penerapannya dapat dirasakan oleh masyarakat," tegas mantan wali kota Solo itu.
Sudah saatnya seluruh kementerian/lembaga dan pemda mewujudkan birokrasi berkelas dunia secara merata di semua tingkatan.
"Kita manfaatkan dan kembangkan inovasi digital yang inklusif. Kita terapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi efektivitas produktivitas dan akuntabilitas. Kita tekan, penyimpangan dan perilaku korupstif di semua lini di semua lembaga," tandasnya. (OL-1)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved