Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNI Eropa menekankan pentingnya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Politik, Pers, Informasi Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Margus Solnson.
"Mengakhiri pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia adalah prioritas utama bagi Uni Eropa," ujar Margus Solnson dalam diskusi publik peringatan hari HAM Internasional yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Kamis (16/12).
Tahun lalu pada 7 Desember, lanjut dia, Dewan Eropa mengadopsi keputusan dan peraturan yang menetapkan aturan sanksi hak asasi manusia global.
"Ini adalah kerangka kerja pertama yang memungkinkan Uni Eropa untuk menargetkan individu, entitas, badan termasuk aktor negara
dan non-negara; yang bertanggung jawab, terlibat dalam atau terkait
dengan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di seluruh dunia, di mana pun itu terjadi," ujarnya.
Ia menambahkan, aturan sanksi Hak Asasi Manusia global Uni Eropa dapat mengatasi pelanggaran hak asasi manusia yang serius di seluruh dunia, termasuk pelanggaran yang terjadi di lintas negara.
Margus Solnson mengatakan sanksi saja tidak dapat mencegah atau mengakhiri semua pelanggaran hak asasi manusia.
"Penerapan sanksi akan konsisten dengan pendekatan kebijakan luar negeri Uni Eropa yang komprehensif, termasuk memanfaatkan berbagai instrumen politik dan keuangan untuk lebih memajukan dan melindungi hak asasi manusia. Hal ini telah dilakukan secara bilateral melalui Dialog Hak Asasi Manusia tahunan maupun di forum internasional," katanya.
Tindakan tersebut, lanjut dia, mencerminkan komitmen Uni Eropa untuk mendukung hak asasi manusia baik dalam tindakan internal dan eksternal, sesuai dengan prinsip-prinsip kebebasan, demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta supremasi hukum.
Nilai-nilai fundamental
Margus Solnson juga menyatakan penghormatan terhadap HAM manusia, kebebasan, demokrasi, kesetaraan, dan supremasi hukum merupakan nilai-nilai fundamental Uni Eropa. Ia mengatakan nilai-nilai fundamental itu diabadikan dalam perjanjian maupun aturan Uni Eropa.
"Rencana Aksi tentang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi yang baru-baru ini diadopsi menegaskan kembali komitmen Uni Eropa untuk mempromosikan, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia di seluruh dunia, serta untuk memastikan bahwa standar tinggi hak-hak korban terpenuhi dalam semua konteks, termasuk dalam kasus internasional," kata dia.
Dikatakan Komisi Eropa mengadopsi Strategi Uni Eropa tentang Hak-Hak Korban pada Juni 2020 untuk menjamin bahwa semua korban kejahatan di Uni Eropa dapat sepenuhnya mendapatkan hak mereka. Strategi Uni Eropa itu, lanjut dia, menetapkan tindakan hingga tahun 2025 dan berfokus pada lima prioritas utama: komunikasi yang efektif dengan korban di lingkungan yang aman untuk melaporkan kejahatan; meningkatkan dukungan dan perlindungan bagi para korban yang paling rentan; memfasilitasi akses korban terhadap kompensasi; memperkuat kerja sama dan koordinasi di antara semua aktor terkait, termasuk negara anggota dan memperkuat dimensi internasional hak-hak korban.
Koordinator Komisi untuk Hak-Hak Korban juga dibentuk pada September 2020 dalam konteks Strategi Uni Eropa. "Platform hak korban yang baru di seluruh Uni Eropa juga diluncurkan pada bulan yang sama, sebagai forum diskusi dengan semua aktor terkait," katanya.
Karena hak-hak korban tidak berakhir di wilayah perbatasan Uni Eropa, UE juga berfokus pada dimensi internasional, khususnya untuk menangani pelanggaran hak asasi manusia yang serius. "Sementara negara memiliki tanggung jawab utama untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia. Kenyataannya adalah bahwa bahkan hari ini, kita masih terus menyaksikan pelanggaran hak asasi manusia di beberapa bagian dunia seringkali tanpa konsekuensi apa pun bagi para pelakunya," tegasnya. (Ant/OL-15)
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
PARLEMEN Prancis menolak rancangan undang-undang (RUU) imigrasi yang diinisiasi Presiden Emmanuel Macron.
Buku ini mendokumentasikan jejak hitam Prabowo Subianto dalam berbagai kasus pelanggaran HAM dan diluncurkan di Jakarta, Minggu (10/12), bertepatan dengan Hari HAM Internasional.
Pemerintah Republik Indonesia telah berhasil menyusun Indonesian Human Rights Index atau Indeks HAM Indonesia (IHAMI).
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa di tahun politik ini hendaknya menjadi momentum untuk pemenuhan perlindungan HAM.
Iwa K, rapper yang menjadi salah satu penampil sekaligus menjadi pengundang dalam acara yang dikelola secara swadaya itu
SETIAP memasuki Desember, terdapat beberapa hari peringatan di dalamnya. Contohnya setiap tanggal 10 Desember, pada tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved