Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR Staf Presiden (KSP) menegaskan pemerintah terus mengupayakan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Upaya tersebut melalui jalur yudisial maupun nonyudisial, termasuk menyusun kembali RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR).
"Komitmen pemerintah terhadap penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat tidak pernah luntur, melalui jalur yudisial dan nonyudisial," ungkap Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, Sabtu (11/12).
Secara yudisial, ujarnya, Kejaksaan Agung sekarang sudah memulai penyidikan untuk kasus Paniai, Papua. Adapun kasus-kasus lain terus dikaji secara mendalam. Selain itu, penyelesaian nonyudisial terus diikhtiarkan. Pembentukan kembali RUU KKR pun tengah berproses.
"Penyelesaian nonyudisial terus diupayakan untuk membentuk mekanisme yang sesuai. Saat ini izin prakarsa RUU KKR sedang berproses," imbuhnya.
Seperti diketahui, penyelesaian kasus HAM berat melalui KKR dulu sempat kandas terganjal undang-undang. UU KKR yang disahkan pada 2004 dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2006.
Baca juga: RUU EBT harus Integrasikan Aspirasi Seluruh Pemangku Kepentingan
Jaleswari menambahkan pemerintah serius membantu para korban pelanggaran HAM berat di antaranya memberikan bantuan mendesak yang dibutuhkan. Pemberian bantuan itu dilakukan pada kasus Talangsari dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia menyebut bantuan terhadap para korban pelanggaran HAM di Aceh juga tengah berproses di Kemenko Polhukam. (OL-14)
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved